google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0

REMAJA DI KARANGBAHAGIA BEKASI DIAMANKAN WARGA USAI DIDUGA MELAKUKAN TINDAKAN ASUSILA TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR

REMAJA DI KARANGBAHAGIA BEKASI DIAMANKAN WARGA USAI DIDUGA MELAKUKAN TINDAKAN ASUSILA TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR
banner 120x600

Cikarang Utara, Bekasi, 23 Juni 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Seorang remaja pria di wilayah Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, nyaris menjadi korban amuk massa setelah diduga kuat melakukan tindak asusila terhadap anak di bawah umur, pada Minggu malam (22/06/2025).

crossorigin="anonymous">

Insiden bermula saat warga sekitar mengetahui adanya dugaan kejadian pencabulan yang dilakukan oleh pelaku terhadap seorang anak yang masih berusia belia. Sontak, kemarahan warga pun meledak dan mereka segera mengejar pelaku yang berusaha melarikan diri.

Dalam tayangan video amatir yang beredar luas di media sosial, tampak pelaku naik ke atap rumah warga untuk menghindari penangkapan. Namun, kerumunan massa yang geram terus meneriaki pelaku dan mencoba menariknya turun, bahkan sempat terjadi upaya pemukulan.

“Warga sempat emosi karena pelaku mencoba kabur. Tapi untungnya segera diamankan sebelum situasi semakin tidak terkendali,” ujar salah satu saksi mata yang berada di lokasi kejadian.

Tak berselang lama, pihak kepolisian sektor setempat datang ke lokasi dan mengamankan pelaku dari amukan massa. Pelaku langsung dibawa ke kantor kepolisian untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga saat ini, penyidik dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi tengah mendalami laporan dan mengumpulkan bukti serta keterangan dari saksi-saksi, termasuk korban dan keluarganya.

Kapolsek Karangbahagia, melalui keterangan resminya, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku kejahatan terhadap anak, serta mengimbau masyarakat untuk tetap menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat yang berwenang.

“Kami mengerti kemarahan warga, namun kami berharap agar setiap bentuk tindakan main hakim sendiri bisa dihindari. Serahkan prosesnya pada jalur hukum,” ujarnya.

Kasus ini kembali menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dari kekerasan seksual, serta peran aktif masyarakat dalam mendeteksi dan melaporkan setiap bentuk pelanggaran yang merugikan generasi muda.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0