google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Tawuran Bersenjata Tajam Kembali Pecah di Jantung Ibu Kota, Lima Remaja Ditangkap Polisi

Tawuran Bersenjata Tajam Kembali Pecah di Jantung Ibu Kota, Lima Remaja Digulung Polisi
banner 120x600

JAKARTA, 10 JUNI 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Insiden bentrok antar kelompok remaja kembali menghentak ketenangan wilayah pusat kota. Lima orang pemuda yang diduga terlibat dalam perkelahian massal menggunakan senjata tajam berhasil diamankan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, pada Senin dini hari (9/6/2025), di kawasan Jalan Bonang, Menteng, Jakarta Pusat.

crossorigin="anonymous">

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyampaikan penegasan keras terkait kejadian tersebut. Ia menekankan bahwa institusinya tidak akan memberi ruang terhadap tindakan kriminal jalanan, terutama aksi kekerasan kelompok yang mengancam keselamatan masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap segala bentuk perilaku anarkis dan premanisme. Tawuran semacam ini sangat membahayakan warga sekitar. Kami akan bertindak tegas dan cepat,” ujar Kombes Susatyo, Senin (9/6/2025).

Dalam penangkapan tersebut, aparat berhasil menyita sejumlah alat kekerasan yang digunakan pelaku, antara lain lima bilah celurit dan dua batang besi panjang. Kelima terduga pelaku diketahui berinisial AR (21), RRS (19), MA (16), NAR (18), dan RD (17), seluruhnya merupakan penduduk kawasan Matraman Jaya, Jakarta Timur.

Kepala Satuan Samapta, Kompol William Alexander, mengungkapkan bahwa saat ini kelima pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik dari Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat.

“Para pelaku kami kenakan jerat hukum melalui Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin resmi. Mereka diancam dengan hukuman penjara paling lama 10 tahun,” terang Kompol William.

Ia menambahkan, tindakan ini adalah peringatan tegas kepada siapa pun yang mencoba melakukan aksi serupa.

“Wilayah hukum Jakarta Pusat bukan tempat untuk kekacauan. Jika ada yang mencoba memicu keributan, akan kami tindak secara maksimal tanpa kompromi,” tegasnya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Masyarakat diimbau tidak ragu melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan atau indikasi bentrokan remaja di sekitarnya.

“Silakan hubungi Polres atau Polsek terdekat, atau manfaatkan layanan call center 110. Dengan kolaborasi bersama, kita bisa ciptakan situasi yang lebih aman dan kondusif untuk semua,” tutup Kombes Susatyo.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0