Satu WNI Tewas Ditikam, Lima Rekan Senegara Ditahan Aparat Malaysia

Satu WNI Tewas Ditikam, Lima Rekan Senegara Ditahan Aparat Malaysia
banner 120x600

Johor Bahru, Malaysia, 10 JUNI 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Insiden tragis kembali menimpa Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Seorang pria berinisial SR (28), yang diketahui bekerja di perkebunan kelapa sawit kawasan New Paloh, Johor Bahru, dinyatakan meninggal dunia akibat penikaman yang dilakukan oleh lima orang WNI lainnya. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 7 Juni 2025.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Judha Nugraha, mengonfirmasi bahwa kelima pelaku adalah pekerja migran legal yang sama-sama berasal dari Indonesia dan sedang menetap di wilayah tersebut.

“Korban mengalami luka tikaman yang fatal hingga menyebabkan kematian. Saat ini, lima orang WNI telah diamankan oleh pihak kepolisian Malaysia dan sedang menjalani proses hukum,” ujar Judha Nugraha melalui keterangan resmi, Senin (9/6/2025).

Diancam Hukuman Mati Berdasarkan Undang-Undang Malaysia

Pihak kepolisian Kerajaan Malaysia telah menetapkan kelima tersangka sebagai terduga pelaku pembunuhan dan menjerat mereka dengan Pasal 302 Kanun Keseksaan Malaysia, yang mengatur tindak pidana pembunuhan. Jika terbukti bersalah, para pelaku terancam hukuman mati sesuai ketentuan hukum yang berlaku di negeri jiran tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, identitas para pelaku belum secara resmi diumumkan, namun penyelidikan intensif tengah dilakukan oleh aparat setempat dengan pengawasan dari KBRI.

KBRI Kuala Lumpur Ambil Tindakan Cepat

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur telah melakukan tindakan administratif dan diplomatik, termasuk:

  • Penerbitan surat keterangan kematian atas nama korban SR
  • Koordinasi dengan pihak rumah sakit dan kepolisian Malaysia
  • Pendampingan hukum bagi para WNI yang ditahan
  • Persiapan pemulangan jenazah ke Indonesia

“Proses repatriasi jenazah korban ke tanah air dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 10 Juni 2025. Pihak keluarga telah dihubungi dan segala dokumen yang diperlukan sedang diproses,” tambah Judha.

Seruan untuk Menjaga Harmoni Sesama Pekerja Migran

Kemenlu RI juga mengimbau seluruh warga negara Indonesia di luar negeri, khususnya para pekerja migran, untuk menjaga hubungan baik antar sesama, mengedepankan penyelesaian konflik secara damai, serta menghindari tindak kekerasan dalam bentuk apapun.

“Kejadian ini sangat disayangkan. Kami terus mendorong WNI di luar negeri agar tetap menjaga etika bermasyarakat, apalagi saat berada di wilayah hukum negara lain,” pungkas Judha Nugraha.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *