Presiden Prabowo Cabut IUP Tambang Nikel, Salah Satunya Terkait Keluarga Taipan Nasional

banner 120x600

RAJA AMPAT, 10 JUNI 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Kepala Negara Republik Indonesia, Presiden Prabowo Subianto, secara resmi menginstruksikan pembatalan izin operasional pertambangan (IUP) terhadap empat korporasi tambang nikel yang beroperasi di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Salah satu perusahaan yang terdampak dari keputusan ini adalah PT Kawei Sejahtera Mining, yang diketahui memiliki hubungan kepemilikan dengan keluarga pengusaha besar Aguan, salah satu figur konglomerat ternama di Indonesia.

Latar Belakang Keputusan

Langkah tegas ini diambil sebagai respon langsung terhadap meningkatnya tekanan publik dan hasil investigasi dari organisasi lingkungan internasional Greenpeace, yang menyoroti dampak ekologis akibat kegiatan eksplorasi dan eksploitasi tambang nikel di wilayah yang dikenal sebagai surga wisata bahari kelas dunia tersebut.

Presiden Prabowo disebut telah menerima laporan terperinci mengenai kerusakan lingkungan, termasuk potensi ancaman terhadap ekosistem laut, keanekaragaman hayati, serta penghidupan masyarakat adat yang tinggal di sekitar area tambang.

“Pemerintah tidak akan mengorbankan kelestarian lingkungan dan hak masyarakat adat demi kepentingan korporasi,” ujar seorang pejabat senior di lingkungan Istana, yang tidak disebutkan namanya karena belum berwenang memberikan pernyataan resmi.

Daftar Perusahaan Tambang yang Dicabut IUP-nya

Selain PT Kawei Sejahtera Mining, terdapat tiga perusahaan lain yang juga dikenai tindakan pencabutan izin tambang oleh pemerintah. Nama-nama entitas ini masih dalam proses diumumkan secara lengkap oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Sorotan LSM dan Masyarakat

Greenpeace Indonesia dalam siaran pers terbarunya menyambut baik keputusan Presiden Prabowo. Mereka menyatakan bahwa langkah ini merupakan sinyal positif dalam menjaga wilayah Raja Ampat dari “kehancuran yang sistematis” oleh aktivitas ekstraktif.

“Raja Ampat bukan tempat untuk tambang. Ini adalah kawasan konservasi, tempat tinggal ribuan spesies laut unik, dan juga sumber kehidupan masyarakat lokal,” ungkap Juru Kampanye Laut Greenpeace, yang menyebut tindakan pemerintah sebagai preseden penting untuk kebijakan lingkungan ke depan.

Dampak Ekonomi dan Politik

Keterlibatan salah satu keluarga taipan besar di Indonesia dalam kasus ini juga memunculkan perhatian publik terhadap pengaruh oligarki dalam sektor sumber daya alam. Pemerintah diminta untuk bersikap konsisten dalam penegakan aturan terhadap semua pihak, tanpa terkecuali, demi menjaga integritas tata kelola tambang nasional.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *