google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Polsek Cikarang Pusat Tindaklanjuti Laporan Warga Terkait Dugaan Peredaran Obat Terlarang di Warung Pinggir Jalan

Polsek Cikarang Pusat Tindaklanjuti Laporan Warga Terkait Dugaan Peredaran Obat Terlarang di Warung Pinggir Jalan
banner 120x600

BEKASI, 10 Juni 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Unit Reserse Kriminal Polsek Cikarang Pusat bergerak cepat menyikapi informasi masyarakat yang disampaikan melalui kolom komentar akun Instagram resmi Humas Polres Metro Bekasi mengenai dugaan adanya tempat usaha yang memperjualbelikan obat keras terbatas tanpa izin resmi. (9/6/25)

crossorigin="anonymous">

Operasi penindakan tersebut dipimpin langsung oleh Iptu Akhmad Surbakti (Kanit Reskrim), didampingi oleh Ipda Tulus Wiyanto (Kanit Binmas/Padal), serta didukung oleh gabungan personel Unit Reskrim dan Binmas.

Lokasi Penggerebekan:
Jl. Inspeksi Kalimalang, dekat Pintu 11 Kawasan Industri Jababeka, Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.

Sumber Informasi Awal:
Akun Instagram @wahyu_mmm27 melaporkan bahwa warung tersebut diduga kerap menjual obat-obatan psikotropika jenis tramadol, hexymer, dan trihexyphenidyl pada waktu sore hingga malam hari, yang telah menimbulkan kecemasan di kalangan warga setempat.

Tindakan di Lapangan

Saat tiba di lokasi, tim menemukan warung dalam keadaan tertutup, gelap, namun tidak terkunci. Pemeriksaan langsung dilakukan terhadap tiga orang yang berada di sekitar lokasi, termasuk penggeledahan badan dan kendaraan. Namun, tidak ditemukan barang bukti langsung pada individu tersebut.

Saat penyisiran ke bagian dalam warung, petugas menemukan:

  • Beberapa bungkus kosong diduga bekas kemasan obat jenis tramadol
  • Empat butir tablet yang tergolong obat keras
  • Sejumlah plastik klip transparan yang biasa digunakan dalam peredaran obat ilegal

Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, lokasi tersebut langsung diberikan garis polisi (police line) dan seluruh barang bukti diamankan ke Mapolsek Cikarang Pusat.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0