BANGKALAN, 10 JUNNI 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Aspirasi pembentukan Provinsi Madura kembali memperoleh momentum signifikan. Hal ini terungkap dalam pertemuan strategis yang berlangsung di Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Sabtu (24/5/2025), yang dihadiri oleh berbagai elemen penting masyarakat Pulau Garam.
Dalam forum tersebut, perkumpulan ulama yang tergabung dalam Badan Silaturrahmi Pondok Pesantren se-Madura (Bassra), seluruh kepala daerah dari empat kabupaten (Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep), serta pimpinan legislatif daerah, menyatakan komitmen kolektif untuk mendorong percepatan pembentukan Provinsi Madura.
Turut hadir dalam forum tersebut antara lain jajaran Panitia Pembentukan Provinsi Madura (P3M), para rektor perguruan tinggi, serta tokoh-tokoh berpengaruh dari berbagai sektor.
“Proses menuju pembentukan Provinsi Madura sudah melalui berbagai tahapan administratif dan politik. Gagasan ini bukan hal baru, bahkan sudah muncul sejak pembangunan Jembatan Suramadu mulai diwacanakan,” jelas Ketua P3M, H. A. Zaini, dalam sambutannya.
Ia menegaskan bahwa dukungan dari tokoh masyarakat, kepala daerah, dan kalangan agama tidak pernah surut, namun terkendala oleh kebijakan moratorium pembentukan daerah otonomi baru (DOB) yang diberlakukan sejak tahun 2014 oleh pemerintah pusat.
Dalam pertemuan tersebut, seluruh kepala daerah di Pulau Madura menyatakan kesiapan untuk melakukan pemekaran administratif, yang menjadi syarat teknis pembentukan provinsi baru sebagaimana diatur dalam ketentuan nasional.
“Kami tidak sedang berbicara untuk kepentingan lokal sempit. Empat kabupaten kompak untuk satu kepentingan besar, yaitu kemaslahatan masyarakat Madura,” tegas Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, mewakili seluruh bupati.
Pernyataan senada juga diungkapkan oleh perwakilan legislatif. Akhmadi Yasid, anggota DPRD Sumenep dari Fraksi PKB, menyebut bahwa pemekaran wilayah bukan sekadar keinginan, melainkan keniscayaan yang perlu direalisasikan secara legal dan sistematis.
“Satu-satunya jalan kini adalah melobi pemerintah pusat, terutama Presiden Prabowo, agar membuka kran moratorium dan memberi lampu hijau bagi Madura. Kita tidak bisa stagnan terus-menerus dalam kerangka besar otonomi daerah,” tandasnya.
Forum yang berlangsung selama beberapa jam tersebut akhirnya menyepakati langkah konkret tindak lanjut, antara lain penguatan koordinasi politik, penyusunan naskah akademik pendukung, dan agenda audiensi langsung dengan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, guna menyampaikan secara resmi aspirasi masyarakat Madura.
Langkah ini diyakini sebagai bagian penting dari strategi pembangunan regional yang berkeadilan, memperkuat kapasitas birokrasi lokal, serta membuka jalan bagi pengelolaan sumber daya dan kebijakan fiskal yang lebih tepat sasaran bagi penduduk Madura.
[RED]













