google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0

WAMEN DESA UNGKAP BANYAK KORPORASI TAMBANG DI SULTRA TAK TUNAIKAN PAJAK, ALAT BERAT TAK BERNOMOR POLISI

WAMEN DESA UNGKAP BANYAK KORPORASI TAMBANG DI SULTRA TAK TUNAIKAN PAJAK, ALAT BERAT TAK BERNOMOR POLISI
banner 120x600

Jakarta, 8 JUNI 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Ahmad Riza Patria, mengemukakan adanya banyak pelaku industri pertambangan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang diduga mengabaikan kewajiban pembayaran pajak. Pernyataan ini disampaikannya berdasarkan keluhan langsung dari Gubernur Sultra saat kunjungan kerja beberapa waktu lalu.

crossorigin="anonymous">

“Pak Gubernur menyampaikan, di wilayah Sultra terdapat banyak sekali tambang nikel dan jenis mineral lainnya. Tapi tidak sedikit korporasi yang beroperasi di sana tidak melaksanakan kewajiban perpajakan. Bahkan alat berat dan kendaraan operasional di area tambang tidak dilengkapi pelat nomor kendaraan,” ungkap Ahmad Riza dalam pidatonya pada acara Refleksi Satu Tahun Asosiasi Pertambangan Warga NUsantara (APWU) di Jakarta, Kamis (29/05/2025).

Ia menambahkan, terdapat ratusan hingga ribuan kendaraan yang beroperasi secara aktif di lingkungan pertambangan tanpa identitas kendaraan resmi, yang menunjukkan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut tidak terdaftar dan tidak menyumbangkan pajak kepada daerah.

“Bayangkan, kendaraan-kendaraan itu digunakan setiap hari, tapi tidak menyumbang satu rupiah pun ke kas daerah. Ini jelas bentuk pelanggaran yang sistematis dan merugikan,” tegas Riza.

Situasi ini menurutnya sangat merugikan keuangan daerah, terutama dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pajak kendaraan dan pajak perusahaan seharusnya menjadi salah satu sumber pembiayaan utama untuk pembangunan infrastruktur desa, peningkatan pelayanan dasar, dan program peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.

“Kalau kewajiban perusahaan saja dimanipulasi, lalu bagaimana kita mau bicara soal peningkatan kesejahteraan warga sekitar tambang? Ini menyangkut hak publik yang disabotase oleh kepentingan pribadi,” kritik Riza dengan nada tegas.

Lebih lanjut, Riza menegaskan bahwa pemerintah pusat akan mendukung penuh kebijakan tegas dari pemerintah daerah dalam menindak perusahaan tambang yang tidak patuh terhadap regulasi fiskal dan administratif.

“Kami akan berdiri di belakang kepala daerah dan jajaran hukum daerah yang berani bersikap tegas. Ini tidak bisa dibiarkan. Harus ada penegakan hukum agar perusahaan-perusahaan yang bermain nakal bisa diproses sesuai ketentuan,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari asosiasi pertambangan di Sultra terkait tudingan tersebut. Namun tekanan publik terhadap peningkatan pengawasan dan penegakan hukum di sektor pertambangan makin menguat, mengingat potensi kerugian daerah yang ditimbulkan akibat praktik penghindaran pajak oleh sejumlah entitas usaha.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0