BEKASI, 8 JUNI 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Perhimpunan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya menyoroti secara kritis pelaksanaan proyek pembangunan jembatan yang berada di Kampung Pulo Kendal, Desa Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya. Proyek tersebut diduga mengalami ketidaksesuaian waktu pelaksanaan, antara informasi yang tertulis pada papan proyek dengan kondisi aktual di lapangan.
Dalam data papan kegiatan yang dipasang di lokasi, disebutkan bahwa pembangunan jembatan Jalan Utama Suaip dijadwalkan dimulai sejak 20 Februari 2025 dan dijadwalkan rampung pada 19 Juni 2025. Namun, berdasarkan pengamatan dan penelusuran awak media di lapangan, aktivitas fisik proyek baru mulai terlihat pada awal bulan Juni 2025.
“Jika pelaksanaan konstruksi memang baru dimulai pada 1 Juni, maka hanya tersisa waktu kurang dari tiga pekan untuk menyelesaikan pekerjaan dengan nilai anggaran hampir Rp1,5 miliar. Ini jelas menimbulkan kekhawatiran terhadap kualitas serta efektivitas penggunaan dana publik,” ujar Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, Minggu (8/6/2025).
Pekerjaan tersebut didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi Tahun 2025 dan dilaksanakan oleh CV Aliza Sejahtera Semesta. Pengawasan dan pengelolaan proyek berada di bawah tanggung jawab Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi.
PWI Bekasi Raya menyatakan bahwa ketidaksesuaian semacam ini menandakan lemahnya kepatuhan terhadap prinsip transparansi publik, yang seharusnya menjadi standar utama dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang bersumber dari keuangan negara.
“Papan proyek itu bukan sekadar pajangan. Itu adalah alat kendali sosial dan bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Jika data yang tertera tidak sesuai realitas lapangan, maka perlu dicurigai adanya potensi kelalaian administratif bahkan kemungkinan pelanggaran hukum,” tegas Ade.
Lebih lanjut, PWI Bekasi Raya mendorong pihak dinas teknis terkait agar segera memberikan klarifikasi terbuka kepada masyarakat. Penjelasan ini penting untuk mencegah persepsi negatif serta memastikan tidak ada unsur penyesatan informasi.
Selain itu, pengawasan internal dinas terhadap kontraktor pelaksana perlu diperkuat, serta evaluasi menyeluruh harus dilakukan untuk memastikan kualitas, ketepatan waktu, dan akuntabilitas anggaran tetap sesuai dengan spesifikasi kontrak.
“Sebagai bagian dari elemen demokrasi, PWI akan terus mengawal dan mengawasi proyek-proyek pembangunan daerah. Tujuannya jelas: memastikan prinsip transparansi berjalan dan penggunaan anggaran rakyat benar-benar efektif serta tepat sasaran,” tutup Ade Muksin.
[RED]













