google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0

KKP GAGALKAN AKSI ILEGAL 920 KAPAL PENANGKAP IKAN – NEGARA SELAMATKAN POTENSI KERUGIAN RP13,6 TRILIUN

KKP GAGALKAN AKSI ILEGAL 920 KAPAL PENANGKAP IKAN – NEGARA SELAMATKAN POTENSI KERUGIAN RP13,6 TRILIUN
banner 120x600

Jakarta, 8 Juni 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia berhasil membongkar dan menindak setidaknya 920 unit kapal penangkap ikan tanpa izin resmi yang beroperasi di perairan nasional selama periode 2020 hingga 2025.

crossorigin="anonymous">

Hal ini diungkapkan langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, dalam keterangannya kepada pers.

PENYELAMATAN TRILIUNAN RUPIAH UNTUK NEGARA

Trenggono menegaskan bahwa dari hasil operasi penindakan terhadap praktik penangkapan ikan ilegal tersebut, pihaknya berhasil mengamankan potensi kerugian negara yang nilainya diperkirakan mencapai Rp13,6 triliun.

“Ribuan kapal ilegal tersebut beroperasi tanpa izin yang sah, dan tindakan tegas ini kami lakukan untuk melindungi sumber daya laut nasional dan ekonomi negara,” ujar Trenggono.

BENTUK-BENTUK PELANGGARAN TIDAK TERBATAS PADA PENCURIAN IKAN

Ia menjelaskan bahwa pelanggaran terhadap hukum perikanan tidak semata-mata sebatas illegal fishing (pencurian ikan), namun mencakup beberapa modus lain yang tak kalah merugikan:

  • Penangkapan dengan alat dan metode tidak ramah lingkungan, seperti penggunaan bom atau racun.
  • Kegiatan transhipment ilegal atau alih muatan hasil tangkapan secara sembunyi-sembunyi di tengah laut.
  • Penyusupan ke wilayah perairan yang tidak sesuai zona tangkap.

“Ini adalah kejahatan lintas batas yang terorganisir. Tidak semua tampak seperti pencurian terang-terangan. Banyak dilakukan dengan cara sistematis dan tersembunyi,” tegas Menteri KKP.

PENGAWASAN DIGITAL DIPERKETAT – DRONE AKAN JADI ALAT UTAMA

Sebagai langkah lanjutan, Kementerian Kelautan dan Perikanan berkomitmen untuk meningkatkan sistem pengawasan laut nasional, dengan menerapkan teknologi pengintaian udara tanpa awak (drone) guna melakukan patroli pengawasan laut secara berkala.

“Kami akan memperluas penggunaan drone maritim agar pengawasan bisa menjangkau wilayah yang lebih luas, lebih cepat, dan efisien,” terang Trenggono.

Langkah ini diambil sebagai bentuk modernisasi pengawasan laut dan upaya konkret untuk memberantas aktivitas penangkapan ikan tanpa izin, yang selama ini kerap luput dari deteksi kapal patroli konvensional.

KOMITMEN MENJAGA KEDAULATAN MARITIM DAN KELANGSUNGAN HAYATI

KKP menyampaikan bahwa pengamanan laut Indonesia bukan hanya soal ekonomi, melainkan juga menyangkut kedaulatan negara dan kelestarian sumber daya perikanan untuk generasi mendatang.

“Laut adalah milik kita bersama. Kami tak akan membiarkan laut Indonesia dijarah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tutup Trenggono.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0