google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0

ENAM ANGGOTA KELOMPOK BELADIRI DITANGKAP USAI TERLIBAT BENTROKAN DI KANIGORO, DUA DITETAPKAN SEBAGAI TERDAKWA

ENAM ANGGOTA KELOMPOK BELADIRI DITANGKAP USAI TERLIBAT BENTROKAN DI KANIGORO, DUA DITETAPKAN SEBAGAI TERDAKWA
banner 120x600

Blitar, 8 JUNI 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Aparat Kepolisian Resor (Polres) Blitar mengamankan enam individu yang tergabung dalam komunitas bela diri tradisional setelah diduga terlibat dalam insiden keributan yang melibatkan kelompok serupa di wilayah Kanigoro, Kabupaten Blitar, pada akhir pekan lalu. Dari enam orang yang ditahan, dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka utama dalam dugaan tindakan kekerasan secara bersama-sama.

crossorigin="anonymous">

Dua tersangka tersebut masing-masing berinisial MNRW (17 tahun), warga Kecamatan Kanigoro, dan AAH (20 tahun), penduduk Kecamatan Sukorejo. Keduanya diduga kuat menjadi pelaku penganiayaan secara kolektif terhadap anggota dari kelompok silat lain sesaat setelah menyaksikan pertunjukan hiburan di Kanigoro.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi, menjelaskan bahwa kedua tersangka dikenakan sanksi hukum berdasarkan pasal yang mengatur tindak pidana pengeroyokan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Keduanya dijerat pasal 170 KUHP terkait perbuatan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang di muka umum. Untuk tersangka di bawah umur, kami sudah berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan guna proses asesmen lebih lanjut,” terang Ipda Putut dalam keterangan resminya.

Selain menetapkan dua individu tersebut sebagai tersangka, empat anggota lain dari perguruan bela diri yang sama juga turut dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar. Mereka berada dalam rombongan yang sama saat kejadian berlangsung dan kini dalam pengawasan pihak kepolisian untuk mendalami peran masing-masing.

Dalam proses penangkapan dan penggeledahan, pihak berwenang berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut, antara lain tiga unit telepon genggam dan dua kendaraan roda dua yang kini diamankan di Mapolres Blitar guna kepentingan penyelidikan lanjutan.

Pihak kepolisian juga menyampaikan pesan kepada seluruh organisasi bela diri di wilayah Blitar untuk menjaga ketertiban umum, tidak mudah terpancing oleh isu provokatif, serta mengedepankan penyelesaian damai dan musyawarah dalam menghadapi gesekan antaranggota perguruan.

“Kami imbau seluruh unsur perguruan silat agar menahan diri, memperkuat komunikasi internal, dan tidak melakukan aksi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat,” tambah Ipda Putut.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0