Jakarta, 8 Juni 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Salah satu lembaga keuangan terbesar asal Korea Selatan, Woori Bank Korea (WBK), tengah menghadapi sorotan setelah mengonfirmasi adanya indikasi penyelewengan keuangan yang melibatkan anak perusahaannya di Indonesia, yakni PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (SDRA).
Menurut keterangan resmi dari Corporate Secretary SDRA, Wuryanto Suyud, dugaan penyimpangan ini berhubungan dengan aktivitas transaksi oleh seorang pelaku usaha ekspor skala menengah asal Indonesia, dengan total eksposur mencapai US$78,5 juta atau setara kurang lebih Rp1,28 triliun.
“Perlu kami klarifikasi bahwa nominal tersebut mencerminkan total eksposur dalam rangkaian transaksi yang dikaitkan dengan satu debitur, bukan merupakan nilai kerugian yang pasti. Proses audit internal dan penyelidikan menyeluruh masih berlangsung, dibantu langsung oleh induk korporasi kami di Korea Selatan,” ungkap Wuryanto, Jumat (7/6).
INVESTIGASI FORENSIK FINANSIAL MASIH BERLANGSUNG
Hingga saat ini, pemeriksaan terperinci oleh tim audit internal dan unit kepatuhan SDRA tengah dilakukan guna mengidentifikasi titik permasalahan, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran terhadap sistem pengawasan kredit dan kelalaian prosedural.
WBK di Korea juga disebut telah mengirimkan tim investigasi khusus dan konsultan keuangan eksternal untuk mengusut kasus ini. Fokus utama dari penyelidikan meliputi pola pemberian fasilitas pembiayaan, jaminan kredit, serta validitas dokumen yang digunakan dalam proses ekspor oleh debitur terkait.
AKTIVITAS PERBANKAN MASIH BERJALAN NORMAL
Kendati berada dalam pusaran isu dugaan fraud bernilai besar, pihak Bank Woori Saudara Indonesia 1906 menyatakan bahwa seluruh kegiatan operasional di cabang-cabang mereka di Tanah Air tetap berjalan seperti biasa.
“Kami berpegang pada prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance – GCG) dan menjamin tidak ada gangguan terhadap pelayanan bagi seluruh nasabah. Kepercayaan publik adalah prioritas utama kami,” tegas manajemen SDRA dalam siaran pers terpisah.
DUKUNGAN PENEGAK HUKUM DAN REGULATOR DIPERLUKAN
Pihak bank juga telah berkoordinasi dengan otoritas pengawas sektor perbankan, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia, untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan bila proses hukum akan ditempuh bila ditemukan unsur pelanggaran hukum pidana perbankan.
“Kami akan bersinergi dengan regulator dan aparat penegak hukum jika ditemukan indikasi kuat terjadinya tindak pidana keuangan. Langkah preventif dan korektif juga akan kami tempuh untuk memperkuat sistem pengendalian internal ke depan,” ujar perwakilan WBK.
[RED]













