Karawang, 8 JUNI 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Jalur utama menuju Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, dipenuhi oleh timbunan limbah rumah tangga dan industri ringan yang dibuang secara sembarangan pada Minggu (08/06/2025). Material sampah tersebut menutupi hampir seluruh permukaan jalan, mengganggu mobilitas masyarakat dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa sampah terdiri dari berbagai jenis, mulai dari plastik, kardus, sisa makanan, hingga limbah material bangunan ringan. Kondisi ini sangat merugikan pengguna jalan, terutama pengendara roda dua dan roda empat yang setiap hari mengandalkan akses tersebut untuk kegiatan ekonomi dan sosial.
“Ini bukan sekadar mengganggu pandangan atau kenyamanan, tapi sudah masuk ke ranah membahayakan keselamatan. Jalan di sini sudah rusak parah, berlubang dan sempit, ditambah lagi sampah menumpuk sampai ke tengah jalur. Kami sangat dirugikan,” ungkap seorang pengendara yang melintas, enggan disebutkan namanya.
Jalur Karangligar-Telukjambe Barat dikenal sebagai salah satu akses vital penghubung antar desa dan jalur distribusi hasil pertanian. Kerusakan jalan ditambah perilaku pembuangan sampah ilegal memperparah kondisi yang sudah memprihatinkan.
Berdasarkan keterangan warga sekitar, aksi pembuangan sampah tersebut diduga dilakukan oleh pihak tak dikenal pada malam hari, saat situasi di lokasi dalam keadaan sepi dan minim pengawasan.
“Kami menduga mereka membuangnya tengah malam. Biasanya pagi hari sudah ada tumpukan besar padahal malam sebelumnya belum ada. Ini sudah sering terjadi, tapi sulit dibuktikan karena tidak ada yang menyaksikan langsung,” kata seorang warga setempat.
Hingga saat ini, belum ada tindakan pembersihan dari instansi terkait, dan tumpukan sampah semakin hari makin melebar ke badan jalan. Warga berharap adanya respon cepat dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menelusuri pelaku serta mencegah kejadian serupa terulang.
[RED]













