google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0

774 Slop Rokok Tanpa Cukai Diamankan Usai Aksi Kejar-kejaran di Suramadu, Tiga Warga Bangkalan Diciduk

774 Slop Rokok Tanpa Cukai Diamankan Usai Aksi Kejar-kejaran di Suramadu, Tiga Warga Bangkalan Diciduk
banner 120x600

BANGKALAN, 8 JUNI 2025 — RESKRIMPOLDA.NEWS

Petugas Kepolisian berhasil menggagalkan upaya distribusi ratusan slop produk tembakau ilegal dalam insiden pengejaran dramatis yang terjadi di ruas Jalan Nasional Suramadu, Kabupaten Bangkalan, pada Sabtu dini hari (7/6/2025).

crossorigin="anonymous">

Aparat dari Unit Jatim VIII Suramadu mengamankan sebanyak 774 slop rokok tanpa pita cukai resmi, usai melakukan pengejaran terhadap satu unit Suzuki Ertiga yang dikemudikan oleh tiga orang terduga pelaku berinisial AY (20 tahun), MIH (25 tahun), dan SR (30 tahun), ketiganya merupakan penduduk Kabupaten Bangkalan, Madura.

Dugaan Pelanggaran Pidana dan Lalu Lintas

Menurut AKP Darwoyo, Kanit Jatim VIII Suramadu, aksi pengejaran terjadi setelah petugas mendapati kendaraan yang mencurigakan dan sempat memberikan peringatan melalui pengeras suara. Namun, perintah petugas diabaikan, dan mobil tersebut justru melaju semakin kencang, memicu kejar-kejaran sejauh beberapa kilometer.

“Kendaraan pelaku berhenti setelah menabrak pagar rumah warga dan tiang listrik. Dari hasil penggeledahan di dalam mobil, ditemukan ratusan slop rokok tanpa cukai yang dibawa dari wilayah Pamekasan,” ujar AKP Darwoyo pada Minggu (8/6/2025).

Kecelakaan tersebut mengakibatkan kerusakan pada dua kendaraan patroli PJR dan mobil pelaku, namun tidak menimbulkan korban jiwa.

Dibawa ke Bea Cukai untuk Proses Lebih Lanjut

Usai penangkapan, para terduga berikut barang bukti langsung diamankan ke Mapolresta Bangkalan untuk pendataan awal. Ratusan slop rokok ilegal bersama kendaraan pengangkut dan para pelaku kemudian dilimpahkan ke Kantor Bea Cukai Madura guna penanganan lanjutan sesuai regulasi kepabeanan.

“Karena ini menyangkut pelanggaran Undang-Undang Cukai, seluruh barang bukti beserta pelaku kami serahkan ke Bea Cukai. Setelah itu, proses terkait kecelakaan lalu lintas juga akan kami tindak lanjuti,” jelas AKP Darwoyo.

Aksi Ilegal Terstruktur

Pihak kepolisian menduga, ketiga individu tersebut merupakan bagian dari jaringan distribusi rokok ilegal antarkabupaten, dengan modus membawa barang melintasi jalur utama saat malam hingga dini hari untuk menghindari pemeriksaan aparat.

Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras terhadap aktivitas peredaran rokok tanpa cukai, yang merugikan negara dari sisi pendapatan pajak, sekaligus membahayakan konsumen dari sisi keamanan produk tembakau.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0