google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Pemkab Bekasi Hentikan Sementara Izin Pembangunan Perumahan, Fokus Perkuat Ketahanan Pangan

Pemkab Bekasi Hentikan Sementara Izin Pembangunan Perumahan, Fokus Perkuat Ketahanan Pangan
banner 120x600

BEKASI, 6 JUNI 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi memutuskan untuk menangguhkan sementara penerbitan izin pembangunan kawasan hunian baru. Kebijakan tersebut diterapkan menyusul arahan langsung dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang dikenal luas dengan sapaan Kang Dedi Mulyadi (KDM).

crossorigin="anonymous">

Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengungkapkan bahwa penghentian sementara ini dimaksudkan untuk mendukung penguatan program Ketahanan Pangan, sebagai bagian dari agenda strategis pembangunan daerah.

“Sejalan dengan instruksi dari Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, beliau telah mengarahkan kepada Bupati Bekasi untuk menghentikan sementara proses perizinan pembangunan perumahan. Langkah ini dilakukan karena kami sangat menaruh perhatian terhadap upaya menjaga ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Bekasi,” jelas Asep dalam keterangannya, Jumat (6/6).

Asep menambahkan bahwa saat ini Pemkab Bekasi tengah berkoordinasi intensif dengan DPRD Kabupaten Bekasi untuk menyusun dan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Regulasi ini nantinya akan menjadi landasan hukum untuk melindungi lahan produktif dari alih fungsi lahan, khususnya yang berpotensi digunakan untuk permukiman atau sektor non-pertanian lainnya.

“Kami sedang dalam proses pembahasan Ranperda LP2B, yang nantinya akan menjadi dasar hukum yang kuat untuk memastikan keberlangsungan area pertanian sebagai penopang utama ketahanan pangan di Kabupaten Bekasi,” tambahnya.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang Pemkab Bekasi untuk menghindari konversi lahan pertanian secara masif yang dapat mengancam ketersediaan pangan, serta menjaga keseimbangan tata ruang di tengah meningkatnya kebutuhan akan permukiman.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0