google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Olahraga di Bekasi: Pemilik PT CIA Diperiksa Kejari, Proyek Rp4,7 Miliar Didalami

Kejari Kota Bekasi Periksa 5 Anggota DPRD Aktif Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Olahraga di Dispora
banner 120x600

Bekasi, 5 JUNI 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan sarana olahraga Tahun Anggaran 2023 di Kota Bekasi memasuki babak baru. Pada Rabu, 4 Juni 2025, Tomi Uno Walangitan (TUW), Direktur sekaligus pemilik PT Cahaya Ilmu Abadi (CIA), kontraktor pemenang proyek tersebut dijadwalkan menjalani pemeriksaan intensif oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi.

crossorigin="anonymous">

PT CIA yang berkantor di kawasan Medan Satria, Kota Bekasi, menjadi sorotan penyidik setelah sebelumnya dilakukan penggeledahan yang mengarah pada bukti-bukti signifikan. Nama Tomi Uno Walangitan kian mengemuka karena disebut memiliki jejaring relasi dengan sejumlah tokoh penting di tingkat nasional dan daerah, termasuk Wali Kota Bekasi Tri Adhianto serta beberapa anggota legislatif dari Fraksi PDI Perjuangan.

Meskipun agenda pemeriksaan terhadap TUW telah beredar luas di kalangan media dan publik, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bekasi, Riyan Anugrah, belum dapat memberikan kepastian detail. Ia menyatakan bahwa segala perkembangan informasi masih harus dikonfirmasi lebih lanjut kepada tim penyidik teknis.

“Nanti saya coba update ke Pidsus dulu, ya,” ujar Riyan ketika dihubungi wartawan.

Pemeriksaan ini diyakini berkaitan erat dengan dugaan penyelewengan dana sebesar Rp4,7 miliar, yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi Tahun 2023. Dana tersebut diketahui dialokasikan untuk pengadaan perlengkapan olahraga di bawah tanggung jawab Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi.

Berdasarkan sumber internal, mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) berinisial ZA juga masuk dalam daftar pihak yang akan dimintai keterangan. Langkah ini dilakukan untuk mengurai dugaan keterlibatan sejumlah pihak, termasuk potensi penyimpangan anggaran dan jalur distribusi dana proyek yang tidak sesuai ketentuan hukum.

Tim penyidik Kejari saat ini tengah melakukan pemetaan menyeluruh terhadap aliran dana dan mekanisme pengadaan barang yang diduga telah dimark-up serta tidak sesuai dengan spesifikasi teknis maupun kebutuhan yang diajukan.

Kejari Kota Bekasi menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas dugaan korupsi ini hingga ke akar-akarnya, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga menerima keuntungan pribadi maupun kelompok dari proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0