JAKARTA, 4 Juni 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Aparat dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis heroin seberat 1,1 kilogram di wilayah Karang Tengah, Jakarta Barat. Operasi ini menjadi langkah strategis dalam upaya menekan peredaran narkotika jaringan antarprovinsi yang kian marak masuk ke ibu kota.
Dalam penggerebekan yang dilakukan oleh Subdit I Unit Dimasuk (1/6/2025), petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial YJ, yang kedapatan membawa barang haram tersebut. Berdasarkan taksiran nilai pasar gelap, heroin yang diamankan diperkirakan senilai Rp 4,1 miliar.
“Kami berhasil mengamankan tersangka YJ di wilayah Karang Tengah, Jakarta Barat, beserta barang bukti narkotika jenis heroin seberat 1,1 kilogram. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam mencegah masuknya narkoba ke wilayah hukum Jakarta,” ungkap perwakilan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Dari hasil interogasi awal terhadap tersangka, diketahui bahwa heroin tersebut berasal dari wilayah Sumatera dan diduga kuat akan didistribusikan ke berbagai titik di Jakarta. Modus yang digunakan pelaku adalah memindahkan barang secara bertahap dari luar pulau ke wilayah Jabodetabek, guna menghindari pengawasan aparat keamanan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, narkotika jenis heroin ini dikirim dari Sumatera dan rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta. Tersangka diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba lintas provinsi,” lanjut petugas penyidik.
Kini, tersangka YJ beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut. Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dan jaringan distribusi yang lebih luas.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pengawasan serta operasi di jalur distribusi narkotika, terutama yang melibatkan jalur darat dan laut dari luar pulau.
[RED]













