google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0

PERANGI NARKOBA SAMPAI TUNTAS! KAPOLRES INDRAMAYU SERUKAN AKSI KOLEKTIF LAWAN JARINGAN BARANG HARAM

PERANGI NARKOBA SAMPAI TUNTAS! KAPOLRES INDRAMAYU SERUKAN AKSI KOLEKTIF LAWAN JARINGAN BARANG HARAM
banner 120x600

INDRAMAYU, 4 JUNI 2025 — RESKRIMPOLDA.NEWS

Kepolisian Resor (Polres) Indramayu di bawah komando AKBP Ari Setyawan Wibowo kembali menunjukkan komitmen tinggi dalam menumpas peredaran gelap narkotika yang mengancam masa depan generasi bangsa. Ia menyerukan gerakan bersama masyarakat untuk mengambil bagian aktif dalam memberantas jaringan narkoba yang masih menyusup hingga ke pelosok wilayah Kabupaten Indramayu.

crossorigin="anonymous">

Dalam pernyataannya pada Selasa (27 Mei 2025), AKBP Ari menyampaikan bahwa perang melawan narkotika tidak akan berhasil maksimal tanpa keterlibatan semua elemen masyarakat.

“Upaya pemberantasan narkoba tak bisa hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum. Kami butuh dukungan dan partisipasi langsung dari masyarakat sebagai mata dan telinga kami di lapangan,” tegasnya.

Laporkan Langsung, Polisi Siap Tindaklanjuti Cepat

Untuk mempermudah akses pelaporan, masyarakat dapat menyampaikan informasi melalui saluran resmi ‘Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU’ di nomor WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Nasional 110. Seluruh pengaduan yang diterima akan segera ditindaklanjuti dan dijamin kerahasiaannya.

“Banyak kasus berhasil diungkap berkat keberanian warga memberikan informasi awal. Setiap laporan sangat berarti,” tambah AKBP Ari.

Ungkap 17 Kasus dalam Sebulan, 24 Tersangka Diringkus

Hasil nyata dari sinergi tersebut terlihat dari kinerja Polres Indramayu selama bulan Mei 2025, yang sukses membongkar 17 kasus peredaran narkotika dan mengamankan 24 tersangka, termasuk pengedar aktif dan pengguna dari berbagai kalangan usia.

“Sebagian dari para pelaku merupakan residivis, sisanya bahkan masih berstatus pelajar dan remaja. Ini alarm keras bagi kita semua,” tegas Kapolres.

Efek Narkoba Meluas ke Aksi Kriminalitas Jalanan

Kapolres juga menyoroti adanya keterkaitan antara penyalahgunaan narkoba dan tindakan kriminal seperti tawuran, di mana sejumlah pelaku diketahui berada di bawah pengaruh narkoba dan alkohol saat melakukan tindakan brutal.

“Narkoba tidak mengenal batas usia, status sosial, atau latar belakang. Inilah bahaya laten yang harus kita perangi bersama,” ungkapnya prihatin.

Pernyataan Terbuka untuk Warga Indramayu

Kapolres Ari kembali menegaskan bahwa jajaran Polres Indramayu akan menindak tegas setiap bentuk peredaran narkoba, dan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku maupun jaringan yang terlibat.

“Kami berharap masyarakat tidak ragu melapor. Mari kita jaga lingkungan kita dari racun yang merusak masa depan ini,” tutupnya.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0