google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0

KETUA DPRD HULU SUNGAI TENGAH, H. HENDRA SURYADI (H. ASOY), AJUKAN PENGUNDURAN DIRI: ALASAN KESEHATAN JADI FAKTOR UTAMA

KETUA DPRD HULU SUNGAI TENGAH, H. HENDRA SURYADI (H. ASOY), AJUKAN PENGUNDURAN DIRI: ALASAN KESEHATAN JADI FAKTOR UTAMA
banner 120x600

BARABAI, 4 Juni 2025 — RESKRIMPOLDA.NEWS

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, H. Hendra Suryadi, yang dikenal luas dengan sapaan H. Asoy, secara resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya untuk masa tugas periode 2024–2029.

crossorigin="anonymous">

Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Sekretaris DPRD HST, Nuriono, yang menyatakan bahwa pihak Sekretariat telah menerima dokumen pengunduran diri resmi dari Hendra. Guna menindaklanjuti hal tersebut, DPRD HST telah menjadwalkan rapat paripurna internal untuk membahas mekanisme penggantian pimpinan.

“Benar, surat pengunduran diri Ketua DPRD sudah kami terima. Agenda paripurna internal sudah disusun untuk membahas kelanjutan proses sesuai tata tertib lembaga,” terang Nuriono saat ditemui di Barabai, Senin (2/6/2025).

Surat Resmi Bertanggal 26 Mei 2025, Disertai Tanda Tangan dan Materai

Dalam surat resmi bertanggal 26 Mei 2025, H. Hendra Suriadi menyampaikan bahwa keputusannya mundur didasarkan atas pertimbangan kondisi kesehatan pribadi, yang dinilai tidak lagi memungkinkan dirinya menjalankan peran dan tanggung jawab sebagai pimpinan legislatif secara maksimal.

“Dengan segala kerendahan hati, saya ucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya selama menjabat. Apabila selama masa kepemimpinan terdapat hal yang kurang berkenan, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya,” tulis Hendra dalam suratnya.

Ia juga berharap, proses transisi kepemimpinan dapat berjalan tertib dan lancar tanpa mengganggu ritme kinerja lembaga. Tak lupa, ia memanjatkan doa agar seluruh jajaran DPRD HST senantiasa diberi kesehatan dan keberkahan dalam menjalankan tugas.

Baru Menjabat 9 Bulan, Mundur Demi Kesehatan

Sebagai informasi, H. Hendra Suryadi dilantik sebagai Ketua DPRD HST pada 27 September 2024, yang berarti dirinya mengundurkan diri kurang dari satu tahun setelah menjabat. Meski masa baktinya baru berjalan sembilan bulan, Hendra memilih untuk mengutamakan kondisi fisik dan mental agar tidak menjadi hambatan bagi institusi legislatif yang dipimpinnya.

Menindaklanjuti surat pengunduran tersebut, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD HST telah menetapkan agenda rapat paripurna internal pada Senin, 2 Juni 2025, untuk membahas prosedur lebih lanjut terkait kekosongan jabatan dan potensi penunjukan pengganti antar waktu (PAW).

KEPUTUSAN TERHORMAT DI TENGAH TANGGUNG JAWAB BERAT

Pengunduran diri H. Hendra Suryadi menjadi catatan penting dalam dinamika politik daerah Hulu Sungai Tengah. Sikap terbuka dan berani mengambil keputusan atas dasar tanggung jawab pribadi dan kelembagaan menjadi contoh kepemimpinan yang patut diapresiasi.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0