google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0

FORUM PURNAWIRAWAN TNI SURATI DPR-MPR, USULKAN PEMAKZULAN WAKIL PRESIDEN GIBRAN RAKABUMING

FORUM PURNAWIRAWAN TNI SURATI DPR-MPR, USULKAN PEMAKZULAN WAKIL PRESIDEN GIBRAN RAKABUMING
banner 120x600

JAKARTA, 4 Juni 2025 — RESKRIMPOLDA.NEWS

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menerima surat dari Forum Purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang berisi permohonan pemakzulan atau impeachment terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Surat tersebut dikirim secara resmi dan telah diteruskan ke pimpinan DPR untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur kelembagaan.

crossorigin="anonymous">

Konfirmasi penerimaan surat disampaikan oleh Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, pada hari Selasa, 3 Juni 2025.

“Benar, kami telah menerima surat tersebut dan sudah kami teruskan ke pimpinan DPR RI,” ujar Indra saat dikonfirmasi tim redaksi RESKRIMPOLDA.NEWS. Namun, Indra belum memberikan penjelasan lanjutan terkait langkah atau keputusan strategis yang akan diambil oleh DPR atas permintaan tersebut.

Empat Jenderal Purnawirawan Tandatangani Surat Pemakzulan

Surat yang bertanggal 26 Mei 2025 itu dialamatkan langsung kepada Ketua DPR RI, Puan Maharani, dan Ketua MPR RI, Ahmad Muzani. Dokumen tersebut ditandatangani oleh empat tokoh senior militer yang telah purna tugas, yaitu:

  • Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi
  • Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan
  • Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto
  • Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto

Keempat tokoh tersebut mendesak agar lembaga legislatif segera mengaktifkan mekanisme konstitusional untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum atau pelanggaran etika oleh Wakil Presiden Gibran, jika ada, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Dengan ini kami mengajukan permintaan resmi kepada MPR dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, berdasarkan norma hukum dan konstitusi yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” demikian kutipan isi surat yang diperoleh redaksi.

Respons DPR dan MPR Masih Ditunggu, Gibran Belum Beri Pernyataan

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak DPR maupun MPR mengenai kelanjutan penanganan surat tersebut. Selain itu, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga belum mengeluarkan pernyataan atau klarifikasi publik atas dorongan pemakzulan dari Forum Purnawirawan TNI ini.

Situasi ini menjadi perhatian publik, mengingat langkah pemakzulan terhadap seorang wakil presiden merupakan proses konstitusional yang memerlukan pembuktian hukum, pembahasan di DPR, rekomendasi Mahkamah Konstitusi, dan keputusan akhir dari MPR.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0