Kades Cikarang Kota Lawan Pungli di Pasar SGC, Tantang Oknum Pemalak: “Saya Bisa Turunkan 20 Ribu Warga!”

Kades Cikarang Kota Lawan Pungli di Pasar SGC, Tantang Oknum Pemalak: "Saya Bisa Turunkan 20 Ribu Warga!"
banner 120x600

Kabupaten Bekasi, 3 Juni 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Aksi tegas ditunjukkan oleh Kepala Desa Cikarang Kota, Rahmat Gunawan, yang turun langsung ke lapangan menyikapi dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap para pedagang di sekitar kawasan Sentra Grosir Cikarang (SGC), Kabupaten Bekasi. Dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial, Rahmat terlihat meminta para pedagang untuk tidak tunduk pada tekanan oknum yang kerap memungut uang secara ilegal.

Langkah tersebut dilakukan sebagai respons cepat atas laporan dari sejumlah pedagang yang mengaku dipalak oleh individu yang mengaku sebagai bagian dari kelompok tertentu. Praktik pungli ini, menurut informasi yang beredar, telah berlangsung cukup lama dan meresahkan masyarakat.

“Saya minta jangan ada lagi bayar-bayar yang bukan untuk kebutuhan bersama. Hanya untuk lampu penerangan, solar, dan kebersihan yang wajar,” ujar Rahmat Gunawan dalam video yang direkam pada awal Juni 2025.

Rahmat, dengan nada tegas, juga menyatakan siap membela para pedagang kecil yang selama ini menjadi korban pemerasan oleh oknum tak bertanggung jawab. Ia bahkan menyampaikan peringatan keras bahwa dirinya dapat menggerakkan lebih dari 20 ribu warga Cikarang Kota jika situasi tidak kondusif.

“Kalau ada yang maksa kutip, fotokan orangnya! Laporkan ke kantor desa, kami akan tindak. Jangan takut, kami di belakang kalian!” serunya di hadapan para pedagang.

Aksi heroik ini mendapat dukungan luas dari masyarakat, khususnya para pelaku usaha kecil di sekitar Pasar SGC yang selama ini merasa tidak memiliki perlindungan dari intimidasi oknum.

Sebagai latar belakang, pihak kepolisian sebelumnya telah menangkap empat anggota organisasi masyarakat (ormas) yang diduga menguasai pasar tersebut dan melakukan pungli sistematis kepada para pedagang. Praktik tersebut diperkirakan telah berlangsung selama empat tahun terakhir dan menghasilkan pemasukan ilegal hingga miliaran rupiah.

Polres Metro Bekasi menyatakan bahwa penindakan terhadap pungli di kawasan ekonomi rakyat akan terus digencarkan. Warga pun diimbau untuk berani melaporkan segala bentuk pemerasan maupun intimidasi dari pihak mana pun yang tidak memiliki kewenangan hukum.

[REDAKSI]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *