Cikarang Timur, Bekasi, 1 Juni 2025 — RESKRIMPOLDA.NEWS
Tim Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Metro Bekasi sukses membekuk pelaku aksi pencurian dengan kekerasan (begal) sekaligus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beroperasi di wilayah Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.
Dalam keterangan resminya, Kepala Unit Jatanras Polres Metro Bekasi, AKP Kukuh, memaparkan kronologi penangkapan tersebut. Berdasarkan laporan masyarakat, tim opsnal memperoleh informasi bahwa ada seseorang yang baru saja membeli motor hasil tindak kejahatan.
“Tim kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan. Dari hasil penelusuran, kami mendapatkan informasi bahwa pelaku tengah melakukan transaksi atau COD (cash on delivery) motor curian,” jelas AKP Kukuh.
Tim Jatanras kemudian melakukan observasi lebih lanjut dan menemukan bahwa salah satu pelaku, berinisial K, sedang berada di Terminal Tanjung Pura, Karawang. Pelaku K berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi awal, K mengaku telah membeli satu unit motor Honda Vario warna biru dongker dari pelaku lain berinisial B seharga Rp 2.500.000.
Tak berhenti di situ, tim opsnal terus menelusuri keberadaan B. Berdasarkan informasi lanjutan, pelaku B diketahui berada di kediamannya di Kampung Bubulak, RT 02/03, Desa Bantar Jaya, Kecamatan Pebayuran. Tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil meringkus B di rumahnya.
“Hasil interogasi menunjukkan bahwa B memang terlibat langsung dalam aksi pencurian sepeda motor Honda Vario bersama rekannya, W, di wilayah Cikarang Timur,” terang AKP Kukuh.
Saat dilakukan penggeledahan di rumah B, polisi menemukan satu set kunci T yang digunakan untuk membobol motor, serta sebuah sweater hijau yang dikenakan saat menjalankan aksinya.
Para pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Metro Bekasi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih memburu pelaku lain yang diduga satu jaringan dengan komplotan ini.
[RED]













