Ngawi, Jawa Timur, 31 Mei 2025 — RESKRIMPOLDA.NEWS
Skandal kriminal besar mengguncang Kabupaten Ngawi setelah Tim Tiger Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi berhasil menciduk dua orang kepala desa yang terlibat dalam sindikat peredaran uang palsu antarprovinsi. Penangkapan ini dilakukan sebagai bagian dari operasi pengungkapan jaringan distribusi uang palsu yang telah merambah Jawa Timur, Jawa Tengah, hingga Lampung.
Kedua pejabat desa yang diamankan adalah Dwi Minarto (42), Kepala Desa Sumberejo, Kecamatan Sine, dan Edy Santoso (55), Kepala Desa Ngrambe, Kecamatan Ngrambe. Mereka kini resmi berstatus tersangka dan ditahan di Mapolres Ngawi bersama tiga pelaku lainnya, yakni AS (41) asal Sragen, Jawa Tengah; AP (38) asal Kuningan, Jawa Barat; serta TAS (47) asal Lampung Selatan.
Kasus ini terbongkar setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait maraknya peredaran uang palsu di sejumlah titik di Kecamatan Sine dan Ngrambe pada awal Mei 2025. Penyelidikan intensif yang dilakukan mengungkap bahwa para pelaku telah beroperasi tidak hanya di Ngawi, tetapi juga menyebarkan uang palsu ke wilayah Magetan, Madiun, dan Sragen.
Menurut Kapolres Ngawi, AKBP Budi Santoso, modus operandi jaringan ini adalah menukarkan uang palsu melalui agen Brilink, minimarket, toko ritel, hingga stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), untuk kemudian dicuci masuk ke perputaran ekonomi sehari-hari. “Dari hasil pemeriksaan, Dwi Minarto dan AS membeli uang palsu dari TAS dan AP dengan perbandingan satu uang asli ditukar tiga lembar uang palsu,” ungkap AKBP Budi.
Barang bukti yang berhasil diamankan sangat mencengangkan. Dari tangan Dwi Minarto, petugas menyita 308 lembar uang palsu pecahan Rp100.000. Sementara dari tersangka TAS, polisi menemukan 5.040 lembar uang palsu pecahan Rp100.000, empat lembar pecahan Rp50.000, 1.000 lembar uang palsu Brazil pecahan 5.000 real, serta 181 lembar uang dolar AS palsu. Seluruh barang bukti kini diamankan sebagai alat bukti utama dalam proses penyidikan.
Kapolres Budi Santoso menegaskan bahwa kasus ini akan dikembangkan lebih jauh untuk membongkar kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta jalur distribusi lintas provinsi yang lebih luas. “Kami serius menangani kasus ini. Tidak hanya pelaku lapangan, tapi juga siapa pun yang berada di balik rantai distribusi akan kami kejar,” tegasnya.
[RED]













