Cirebon, Jawa Barat, 31 Mei 2025 — RESKRIMPOLDA.NEWS
Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara resmi menghentikan seluruh kegiatan pertambangan di kawasan Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, setelah terjadinya bencana longsor yang merenggut nyawa 14 orang. Langkah penghentian ini diambil sebagai bagian dari upaya penanganan darurat dan perlindungan keselamatan warga setempat.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menyampaikan kepada media bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat resmi penghentian sementara terhadap tiga yayasan yang mengelola operasional penambangan di area tersebut, termasuk satu yayasan tambahan yang tengah dalam tahap eksplorasi. “Seluruh aktivitas penambangan di kawasan Gunung Kuda untuk sementara dihentikan total. Ini sebagai langkah cepat agar tidak ada korban tambahan sekaligus memberi ruang bagi tim penyelamat dan penanganan bencana,” tegas Herman.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini tengah menyusun berita acara serta keputusan resmi dari Gubernur Jawa Barat terkait penghentian ini, yang nantinya akan menjadi dasar hukum sementara untuk penanganan di lapangan. Herman juga menegaskan bahwa keselamatan jiwa masyarakat merupakan prioritas yang tidak dapat ditawar.
“Status tanggap darurat bencana telah kami tetapkan selama tujuh hari di wilayah Gunung Kuda. Seluruh instansi terkait, termasuk BPBD, Dinas ESDM, hingga unsur TNI-Polri, telah dikerahkan untuk mendukung proses evakuasi, penanganan korban, dan pengamanan area longsor,” tambahnya.
Pemprov Jawa Barat juga mengimbau masyarakat di sekitar lokasi untuk meningkatkan kewaspadaan, mengingat kondisi tanah yang masih labil dan potensi longsor susulan yang dapat mengancam keselamatan. Sementara itu, tim teknis sedang melakukan kajian menyeluruh terkait faktor penyebab longsor, termasuk mengevaluasi sistem operasional pertambangan di kawasan tersebut.
[RED]













