Terjangan Gelombang Laut Hantam Pesisir Kota Agung, Tanggamus Lampung: TPI & Dermaga 2 Paling Parah, Otoritas Diminta Bergerak Cepat

Terjangan Gelombang Laut Hantam Pesisir Kota Agung, Tanggamus Lampung: TPI & Dermaga 2 Paling Parah, Otoritas Diminta Bergerak Cepat
banner 120x600

Tanggamus, Lampung, 30 Mei 2025 — RESKRIMPOLDA.NEWS

Fenomena gelombang laut tinggi menghantam garis pantai Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Lampung, menyebabkan kerusakan dan gangguan di sejumlah titik vital kawasan pesisir. Berdasarkan laporan sementara yang diterima redaksi, area yang mengalami dampak paling serius adalah Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dan Dermaga 2 Pelabuhan Kota Agung.

Rekaman video amatir yang beredar luas di media sosial menunjukkan gelombang besar menyapu hingga ke area pelataran parkir Dermaga 2, memaksa warga sekitar dan para nelayan mengevakuasi perahu serta barang-barang berharga. Sejumlah lapak pedagang ikan di sekitar TPI juga dilaporkan mengalami kerusakan akibat hempasan air laut yang tiba-tiba meninggi.

Warga setempat, yang berhasil kami hubungi, mengaku khawatir dengan potensi gelombang susulan. “Biasanya air tenang, tapi tadi siang mendadak besar, menyapu sampai ke daratan. Kami takut kalau ada gelombang berikutnya,” ujar seorang nelayan bernama Yudi kepada tim lapangan RESKRIMPOLDA.NEWS.

Pihak otoritas pelabuhan setempat bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung telah menerima laporan insiden ini. Hingga berita ini diturunkan, tim gabungan sedang melakukan pengecekan lapangan untuk menilai tingkat kerusakan serta menyusun langkah mitigasi guna mencegah dampak lanjutan.

Kepala BPBD Lampung, [Nama], menegaskan pihaknya telah menginstruksikan satuan tugas di lapangan untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah, pihak kepolisian, dan relawan setempat. “Kami imbau masyarakat pesisir untuk tetap tenang, tetapi selalu waspada. Jangan beraktivitas terlalu dekat dengan bibir pantai hingga situasi benar-benar aman,” ujarnya.

BMKG Wilayah Lampung juga menyampaikan peringatan dini kepada kapal nelayan dan kapal kecil untuk menunda aktivitas melaut sementara waktu, mengingat kondisi gelombang laut diprediksi masih cukup tinggi dalam 24 jam ke depan akibat pengaruh cuaca ekstrem.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *