google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Satpol PP Kabupaten Bogor Bongkar 13 Lapak Liar dan Calo Vila di Kawasan Puncak, Demi Tertibkan Jalur Wisata

Satpol PP Kabupaten Bogor Bongkar 13 Lapak Liar dan Calo Vila di Kawasan Puncak, Demi Tertibkan Jalur Wisata
banner 120x600

Puncak, Bogor — RESKRIMPOLDA.NEWS

Dalam rangka penegakan ketertiban umum dan upaya penataan kawasan wisata strategis, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor melaksanakan operasi besar-besaran menertibkan warung ilegal dan lapak pedagang kaki lima (PKL) liar di sepanjang Jalan Raya Puncak, Jawa Barat.

crossorigin="anonymous">

Hasil penertiban yang berlangsung intensif itu berhasil membongkar dan membersihkan sebanyak 13 unit bangunan liar, termasuk sejumlah lapak yang digunakan para calo vila yang kerap menawarkan penginapan secara ilegal kepada wisatawan. Seluruh bangunan hasil pembongkaran diangkut menggunakan armada truk khusus Satpol PP.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, dalam keterangannya menyampaikan bahwa tindakan tegas ini diambil karena keberadaan warung-warung tersebut dinyatakan melanggar aturan tata ruang dan berdiri secara ilegal di atas tanah negara serta fasilitas umum.

“Para pedagang kaki lima bahkan dengan sengaja menyembunyikan barang dagangannya di area perkebunan teh Gunung Mas. Namun, semua perlengkapan mereka berhasil kami sita untuk diamankan,” ujar Anggana.

Operasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menata kawasan wisata Puncak agar lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi wisatawan. Satpol PP menegaskan akan terus melakukan patroli rutin untuk memastikan tidak ada lagi pedagang yang berjualan sembarangan di bahu jalan, trotoar, maupun fasilitas publik lainnya.

Lebih lanjut, pihak Satpol PP berencana memasang pagar pembatas permanen di area trotoar yang selama ini sering dimanfaatkan pedagang untuk menggelar lapak. “Kami tegaskan, tidak akan ada lagi toleransi bagi PKL yang memanfaatkan ruang publik untuk berdagang secara liar. Trotoar dan bahu jalan harus dikembalikan fungsinya untuk pejalan kaki dan kelancaran lalu lintas,” tegas Anggana.

Penertiban ini mendapat dukungan sebagian warga setempat yang berharap kawasan Puncak bisa kembali tertib, bersih, dan nyaman sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Jawa Barat. Namun, sebagian pedagang berharap pemerintah menyediakan solusi relokasi atau tempat usaha yang lebih layak agar mereka tetap bisa mencari nafkah tanpa melanggar aturan.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0