google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Kabel Tembaga 84 Meter Digondol Maling, Ratusan Rumah di Sukarasa Bogor Gelap Gulita

Kabel Tembaga 84 Meter Dicuri, Ratusan Rumah di Sukarasa Bogor Gelap Gulita
banner 120x600

Bogor, Jawa Barat, 29 Mei 2025 — RESKRIMPOLDA.NEWS


Kasus pencurian kabel listrik kembali terjadi, kali ini menimpa gardu distribusi milik PLN di Desa Sukarasa, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor. Aksi kriminal yang berlangsung pada Senin (26/5/2025) itu mengakibatkan pemadaman total di desa tersebut, memengaruhi kurang lebih 100 rumah warga yang bergantung pada aliran listrik dari gardu itu.

crossorigin="anonymous">

Kapolsek Tanjungsari, Iptu Agung, mengonfirmasi kejadian ini saat dihubungi tim redaksi RESKRIMPOLDA.NEWS melalui sambungan telepon pada Rabu (28/5/2025).

“Telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian kabel tembaga jenis NYY sepanjang 84 meter yang terpasang pada gardu distribusi BNWI milik PLN,” ujar Agung.

Dampak Pemadaman: Aktivitas Warga Lumpuh

Akibat pencurian tersebut, pasokan listrik ke ratusan rumah warga terputus total. Aktivitas masyarakat, mulai dari penerangan, penggunaan alat elektronik, hingga distribusi air bersih, mengalami hambatan serius.

“Warga sangat terdampak, terutama saat malam hari karena penerangan sama sekali mati. Kami berharap PLN segera melakukan perbaikan,” ungkap salah satu warga setempat, Sutrisno

Langkah Penyelidikan Aparat

Iptu Agung menyatakan bahwa Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjungsari sudah turun tangan melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Polisi sejauh ini telah memeriksa setidaknya dua orang saksi dari warga sekitar untuk menggali informasi tambahan yang bisa mengarah kepada pelaku.

“Kami masih mendalami keterangan saksi-saksi. Saat ini proses penyelidikan intensif sedang berjalan, dan kami berkoordinasi dengan pihak PLN untuk mengamankan lokasi agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

Kronologi Singkat Kejadian

Menurut keterangan awal, pelaku diduga melakukan aksi pencurian dengan cara membongkar panel gardu dan memotong kabel tembaga yang berfungsi sebagai penghantar arus listrik. Dengan panjang yang dicuri mencapai 84 meter, kerugian yang dialami PLN diperkirakan cukup besar, baik dari sisi material maupun biaya pemulihan sistem distribusi.

Hingga kini, aparat belum dapat memastikan apakah pelaku bekerja sendiri atau merupakan bagian dari sindikat spesialis pencurian kabel, mengingat aksi serupa sebelumnya juga pernah terjadi di wilayah lain di Kabupaten Bogor.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0