Jakarta, 27 Mei 2025 — RESKRIMPOLDA.NEWS
Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) kembali melakukan langkah signifikan dalam pengusutan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan laptop untuk program digitalisasi pendidikan senilai fantastis Rp 9,9 triliun di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019–2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa penyidik telah menggelar penggeledahan di dua unit apartemen yang diketahui sebagai tempat tinggal para Staf Khusus Eks Menteri Dikbudristek.
Rincian Lokasi yang Digeledah
- Apartemen Kuningan Place — Kediaman FH, Staf Khusus Menteri Dikbudristek.
- Apartemen Ciputra World 2 Tower Orchard — Kediaman JT, Staf Khusus Menteri Dikbudristek.
Menurut Harli, penggeledahan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pendalaman bukti atas dugaan korupsi besar yang telah merugikan keuangan negara. “Dari dua lokasi itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting serta barang-barang elektronik yang relevan,” jelas Harli kepada wartawan.
Barang Bukti yang Disita
Penyidik membawa keluar dokumen fisik, perangkat digital, serta barang-barang elektronik lainnya yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan jalannya proses pengadaan laptop untuk kebutuhan digitalisasi pendidikan nasional. Barang-barang ini nantinya akan diperiksa lebih rinci guna membongkar alur dugaan korupsi yang terjadi, termasuk potensi keterlibatan pihak-pihak lain.
Latar Belakang Kasus
Program pengadaan laptop senilai Rp 9,9 triliun ini awalnya dimaksudkan untuk mendukung agenda digitalisasi sekolah-sekolah di seluruh Indonesia. Namun, laporan masyarakat serta temuan dari hasil penyelidikan awal mengindikasikan adanya penyimpangan anggaran, mulai dari mark-up harga, pengaturan tender, hingga dugaan suap di lingkaran pejabat kementerian.
Langkah Tegas Aparat Penegak Hukum
Kejagung menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan, profesional, dan menyeluruh. “Kami mengedepankan asas kehati-hatian dan tidak menutup kemungkinan akan ada pihak lain yang dipanggil untuk dimintai keterangan,” tambah Harli.
Saat ini, penyidik tengah mengurai aliran dana dari proyek besar ini dan mendalami siapa saja pihak yang memperoleh keuntungan dari praktek korupsi tersebut. Selain dua staf khusus, sejumlah pejabat internal Kemendikbudristek, pihak swasta, serta pelaksana proyek telah masuk dalam daftar pemeriksaan Kejagung.
Dampak Besar bagi Sektor Pendidikan
Kasus ini mendapat sorotan tajam karena berkaitan langsung dengan sektor pendidikan, di mana proyek digitalisasi seharusnya menjadi salah satu terobosan penting untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di era modern. Dugaan penyalahgunaan anggaran ini dinilai bukan hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menghambat kemajuan pendidikan nasional.
[RED]













