Jakarta, 20 Mei 2025 — RESKRIMPOLDA.NEWS
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi mengeluarkan kebijakan mutasi strategis terhadap 22 perwira tinggi (Pati) berpangkat Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) yang masuk dalam daftar rotasi, mutasi, serta promosi jabatan di tubuh Polri.
Secara keseluruhan, terdapat 67 perwira Polri yang terkena kebijakan ini, termasuk jajaran perwira menengah (Pamen) dari berbagai satuan kerja.
Dasar Mutasi: Surat Telegram Resmi
Langkah mutasi ini tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1084/V/KEP./2025, yang diterbitkan pada 20 Mei 2025, dan ditandatangani oleh Asisten Sumber Daya Manusia (As SDM) Kapolri, Irjen Pol Anwar.
Surat tersebut memuat nama-nama pejabat yang dimutasi beserta rincian jabatan baru mereka, mencakup posisi strategis di tingkat pusat maupun daerah.
Karopenmas: Mutasi Adalah Penyegaran Organisasi
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, rotasi ini adalah bagian dari mekanisme normal di lingkungan Polri untuk menjaga dinamika organisasi tetap segar dan responsif.
“Pergantian, mutasi, dan rotasi di kalangan Perwira Tinggi maupun Perwira Menengah adalah proses rutin yang memang sudah menjadi bagian dari manajemen SDM Polri,” jelas Trunoyudo.
Trunoyudo menegaskan, mutasi tidak hanya sekadar pergantian posisi, tetapi juga bagian penting dari strategi besar reformasi Polri agar semakin adaptif menghadapi kebutuhan zaman.
[RED]













