BANDA ACEH, 24 Mei 2025 — RESKRIMPOLDA.NEWS
Aparat gabungan dari Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Kodam IM) berhasil mengungkap dan menggerebek sebuah gudang yang diduga kuat menjadi lokasi praktik ilegal pengoplosan tabung gas elpiji dan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Banda Aceh. Operasi penindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemberantasan aktivitas ilegal yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat serta merugikan negara.
Berdasarkan informasi yang diterima RESKRIMPOLDA.NEWS, penggerebekan berlangsung pada Jumat (24/5/2025) siang, setelah tim gabungan yang terdiri dari personel Intel Kodam IM, Polisi Militer, dan unsur terkait lainnya mendapatkan laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu gudang di kawasan pinggiran Banda Aceh.
Saat dilakukan penyergapan, aparat mendapati tumpukan tabung gas elpiji berbagai ukuran, puluhan jeriken BBM oplosan, serta peralatan pendukung yang digunakan untuk memindahkan isi tabung dan mencampur bahan bakar. Dari hasil penyelidikan awal, praktik ilegal ini sudah berlangsung cukup lama dan disinyalir melibatkan jaringan yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota di Aceh.
“Tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti termasuk tabung elpiji yang telah dimodifikasi, peralatan pemindah gas, drum berisi campuran BBM, serta beberapa orang yang diduga sebagai pelaku,” ungkap salah satu pejabat Kodam IM yang enggan disebutkan namanya.
Dari hasil interogasi awal di lokasi, diketahui bahwa kegiatan pengoplosan ini tidak hanya melanggar ketentuan niaga migas, tetapi juga berisiko besar memicu ledakan maupun kebakaran karena tidak memenuhi standar keamanan. Selain itu, oplosan BBM yang dipasarkan ilegal ini juga merugikan konsumen karena kualitasnya di bawah standar dan merusak mesin kendaraan.
Saat ini, para terduga pelaku berikut barang bukti sudah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut di Markas Kodam IM. Tim gabungan juga terus melakukan pengembangan untuk membongkar pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk pemasok bahan baku maupun jaringan distribusinya.
“Kami tidak akan berhenti pada penangkapan di lapangan. Siapapun yang terlibat sebagai penyandang dana atau jaringan pengedar akan kami kejar,” tegas pejabat Kodam IM itu.
Pihak Kodam IM juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli maupun menggunakan produk elpiji atau BBM yang tidak memiliki izin resmi, demi menjaga keselamatan diri sendiri dan keluarga. Selain itu, masyarakat didorong untuk proaktif melapor bila menemukan praktik ilegal serupa di lingkungannya.
[RED]













