DEPOK, 24 Mei 2025 — RESKRIMPOLDA.NEWS
Sebuah posko milik organisasi kemasyarakatan Forum Betawi Rempug (FBR) yang berdiri di atas lahan fasilitas umum di Jalan Proklamasi, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, resmi dibongkar oleh tim gabungan pada Jumat, 23 Mei 2025.
Pembongkaran ini dilakukan sebagai bagian dari agenda Operasi Berantas Jaya Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh jajaran Polres Metro Depok bekerja sama dengan Kodim 0508/Depok serta unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok. Operasi ini menargetkan penertiban bangunan liar dan aktivitas ilegal di seluruh wilayah hukum Polres Metro Depok.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, menjelaskan bahwa bangunan semi permanen yang berfungsi sebagai posko ormas FBR tersebut diketahui tidak memiliki legalitas formal dan melanggar ketentuan tata ruang yang berlaku. “Lokasi itu berdiri di atas lahan fasilitas umum yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik. Pendirian posko tanpa izin jelas merupakan pelanggaran yang tidak bisa dibiarkan,” tegas Kombes Arya.
Dalam pelaksanaan penertiban, petugas gabungan secara sistematis menurunkan seluruh atribut organisasi massa yang terpasang di area posko, membongkar struktur bangunan, dan mengamankan lokasi untuk mencegah potensi gangguan keamanan. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, aman, dan kondusif tanpa ada perlawanan atau gesekan dari pihak terkait.
Perwira Pengendali Lapangan, AKP Dwi Hartono, menyebutkan bahwa pembongkaran posko ormas ini merupakan langkah strategis untuk menertibkan kawasan perkotaan dari bangunan liar yang kerap menjadi titik rawan munculnya aktivitas premanisme. “Kami ingin memastikan wilayah Depok bebas dari bangunan ilegal yang potensial menimbulkan keresahan warga,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Depok, Hendra Nugraha, menambahkan bahwa pihaknya terus bersinergi dengan kepolisian dan TNI dalam menjaga ketertiban umum. “Penertiban seperti ini bukan hanya soal fisik bangunan, tetapi juga sebagai upaya untuk memulihkan fungsi lahan publik agar kembali bermanfaat bagi masyarakat,” tandasnya.
Operasi Berantas Jaya 2025 sendiri merupakan operasi terpadu skala besar yang difokuskan pada pemberantasan premanisme, penertiban ormas yang melanggar hukum, serta pengamanan fasilitas umum di seluruh Jabodetabek. Polres Metro Depok menegaskan akan terus melanjutkan kegiatan serupa di titik-titik lain yang teridentifikasi memiliki potensi pelanggaran.
[RED]













