JAKARTA, 24 Mei 2025 — RESKRIMPOLDA.NEWS
Reputasi organisasi kemasyarakatan (ormas) kembali tercoreng akibat ulah segelintir anggotanya yang terlibat tindak kriminal. Kali ini, sorotan publik tertuju pada Forum Betawi Rempug (FBR) setelah Ketua Cabang FBR Bojongsari resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap pedagang. Mirisnya, pemerasan itu tidak hanya berupa permintaan uang secara ilegal, tetapi juga disertai intimidasi fisik yang membuat korban terpaksa menyerahkan sejumlah uang.
Menanggapi kasus memalukan tersebut, Ketua Umum FBR, Lutfi Hakim, tak menampik bahwa pelaku merupakan kader dari organisasinya. Namun, Lutfi menegaskan bahwa tindakan kriminal itu adalah murni tanggung jawab pribadi pelaku dan sama sekali tidak mencerminkan sikap, nilai, maupun prinsip resmi FBR sebagai organisasi.
“Kami tidak menoleransi tindakan premanisme. Kami sepenuhnya mendukung langkah tegas aparat penegak hukum untuk memproses hukum siapapun pelakunya, termasuk jika itu berasal dari anggota kami sendiri,” ujar Lutfi dalam keterangan resminya, Jumat (23/5/2025).
Lutfi juga menekankan bahwa FBR sejak awal berdiri membawa visi melestarikan budaya Betawi, menghidupkan kegiatan seni melalui pendirian sanggar-sanggar budaya, serta menjaga nilai-nilai kearifan lokal. Namun, ia juga realistis mengakui bahwa tidak menutup kemungkinan ada oknum-oknum yang memanfaatkan nama besar organisasi untuk kepentingan pribadi yang menyimpang.
“FBR bukan tempat untuk mencari keuntungan pribadi melalui cara-cara yang mencederai hukum. Kami terus melakukan pembinaan internal agar anggota benar-benar memahami bahwa mereka harus menjadi teladan di masyarakat, bukan malah menciptakan keresahan,” tegas Lutfi.
Kasus ini kembali menjadi peringatan bahwa reformasi internal dalam tubuh ormas-ormas lokal mendesak untuk dilakukan. Tidak cukup hanya mengandalkan tindakan hukum dari aparat, tetapi juga dibutuhkan evaluasi menyeluruh dari dalam agar ormas benar-benar menjadi mitra masyarakat dan pemerintah, bukan malah menjadi sumber ketakutan di lapangan.
Polisi hingga saat ini masih mendalami kasus pemerasan tersebut dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan jika terbukti ada pihak lain yang turut terlibat. Polda Metro Jaya juga menyerukan kepada masyarakat untuk berani melapor jika mengalami intimidasi atau pemerasan yang melibatkan ormas, dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.
[RED]













