Bangkok-Thailand, 22 Mei 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Kepolisian Kerajaan Thailand resmi menahan seorang tokoh keagamaan Buddha, seorang biksu senior, atas tuduhan keterlibatan dalam praktik penggelapan dana sumbangan keagamaan yang ditaksir mencapai nilai fantastis sebesar 350 juta Baht Thailand atau setara dengan Rp148 miliar (kurs saat ini), yang diduga kuat dialihkan untuk mendanai aktivitas perjudian daring (online gambling).
Biksu yang ditangkap diketahui merupakan pemuka agama terkemuka di salah satu kuil besar di wilayah pusat Thailand. Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan intensif oleh Divisi Investigasi Kejahatan Siber (CCIB) Polisi Nasional Thailand, menyusul laporan publik dan temuan aliran dana mencurigakan dari rekening donasi umat ke beberapa platform judi online internasional.
Menurut keterangan resmi dari Juru Bicara Kepolisian Thailand, tersangka terbukti menyalahgunakan dana hasil sumbangan dari para umat, yang sedianya diperuntukkan untuk pembangunan, renovasi fasilitas vihara, serta kegiatan sosial keagamaan. Namun, dana tersebut justru dialihkan secara bertahap ke sejumlah akun pribadi dan selanjutnya digunakan untuk bermain judi secara daring, termasuk taruhan kasino, slot virtual, dan permainan taruhan berbasis aplikasi luar negeri.
“Kami telah mengamankan sejumlah bukti transaksi elektronik, termasuk rekam jejak transfer, konfirmasi top-up akun judi, serta akses digital yang terhubung langsung ke rekening pribadi tersangka. Ini bukan kelalaian, ini adalah kejahatan terorganisir dengan skema manipulasi keuangan,” ungkap salah satu penyidik utama CCIB.
Tersangka kini dijerat dengan beberapa pasal hukum, antara lain:
Pelanggaran Undang-Undang Anti-Pencucian Uang Thailand
Tindak pidana penggelapan dana publik dan keagamaan
Keterlibatan dalam jaringan perjudian ilegal lintas negara
Pelanggaran terhadap etika dan disiplin institusi keagamaan
Kasus ini menjadi sorotan luas masyarakat Thailand karena menyangkut figur religius yang seharusnya menjadi simbol moral dan integritas spiritual, namun justru terlibat dalam kejahatan finansial dan perusakan citra lembaga keagamaan.
Pihak Dewan Sangha Thailand (otoritas tertinggi keagamaan Buddha di negara itu) menyatakan telah mencabut status kebiksuan tersangka secara permanen dan akan bekerja sama penuh dengan aparat penegak hukum dalam proses hukum yang berjalan.
Hingga kini, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk pengelola kuil, bendahara vihara, dan penyedia platform perjudian digital, dalam jaringan kejahatan keuangan ini. Investigasi turut diperluas ke sejumlah kuil lain yang menerima aliran dana serupa guna mengungkap potensi skandal yang lebih luas.
[RED]













