Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Tolak UKT di Universitas Cenderawasih Jayapura Memanas, Bentrok Tak Terelakkan

Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Tolak UKT di Universitas Cenderawasih Jayapura Memanas, Bentrok Tak Terelakkan
banner 120x600

Jayapura, 22 Mei 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Situasi di lingkungan Kampus Universitas Cenderawasih (Uncen), tepatnya di kawasan Perumnas III, Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, memanas usai demonstrasi mahasiswa menentang kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) berujung pada insiden bentrokan antara massa aksi dan aparat keamanan dari kepolisian.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Jayapura Kota, AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen, secara resmi mengonfirmasi bahwa telah terjadi kericuhan fisik dan verbal antara para demonstran dan petugas pengamanan yang diterjunkan ke lokasi.

“Benar, telah terjadi gangguan ketertiban umum saat aksi penolakan UKT yang digelar mahasiswa Universitas Cenderawasih. Lokasi kejadian berada di area kampus Uncen di Waena, dan saat ini situasi telah kami kendalikan,” ujar AKBP Fredrickus kepada Tim Redaksi RESKRIMPOLDA.NEWS, Kamis sore (22/5/2025).

Aksi Damai Berubah Menjadi Bentrokan

Aksi demonstrasi yang semula berlangsung dalam suasana damai berubah menjadi ricuh setelah orasi yang disampaikan di halaman kampus mendapatkan reaksi dari pihak keamanan. Beberapa mahasiswa dilaporkan mencoba memblokade akses jalan utama di sekitar kampus sebagai bentuk protes terhadap kebijakan UKT yang dinilai membebani ekonomi mahasiswa dan keluarga.

Pihak kepolisian sempat melakukan upaya persuasif dan negosiasi, namun situasi mulai tidak terkendali saat sejumlah massa aksi melemparkan benda keras ke arah aparat. Petugas kemudian melakukan tindakan pengamanan sesuai prosedur untuk mencegah gangguan lebih luas terhadap ketertiban umum.

Tindakan Lanjutan dan Penanganan Situasi

AKBP Fredrickus menambahkan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah individu yang diduga sebagai provokator dalam insiden tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Belum ada laporan resmi mengenai korban luka atau kerusakan fasilitas dalam peristiwa ini, namun pihak rumah sakit dan tenaga medis telah disiagakan di sekitar lokasi.

“Kami masih mendalami kronologi lengkap dan akan melakukan evaluasi terhadap penanganan lapangan. Penegakan hukum akan dilakukan secara proporsional apabila ditemukan unsur pelanggaran,” tegasnya.

Imbauan Kamtibmas untuk Mahasiswa dan Masyarakat

Kepolisian mengimbau kepada seluruh elemen mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi secara tertib, damai, dan sesuai koridor hukum yang berlaku. Kapolresta Jayapura juga meminta pihak kampus dan organisasi kemahasiswaan untuk turut berperan aktif dalam menjaga situasi kondusif demi kelancaran proses pendidikan dan kegiatan akademik.

Polda Papua dalam waktu dekat akan mengadakan forum dialog antara perwakilan mahasiswa, pimpinan universitas, dan pihak pemerintah daerah guna mencari solusi terbaik terhadap persoalan kebijakan UKT yang menjadi pemicu aksi protes.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *