JAKARTA, 21 Mei 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. kembali mengimplementasikan langkah strategis dalam tubuh institusi Polri dengan melaksanakan rotasi dan mutasi terhadap total 67 personel kepolisian, yang terdiri dari jajaran Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen).
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari mekanisme pembinaan karier dan regenerasi kepemimpinan di lingkungan Korps Bhayangkara, yang dilakukan secara berkala guna menjaga dinamika organisasi tetap adaptif dan profesional.
Mutasi sebagai Bagian dari Dinamika Organisasi
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., menjelaskan bahwa pergeseran posisi jabatan di level perwira merupakan agenda rutin yang dilakukan institusi Polri sebagai bentuk penyegaran struktural dan optimalisasi kinerja.
“Mutasi dan rotasi ini merupakan hal yang wajar dan terjadwal secara periodik. Tujuannya untuk menyelaraskan kebutuhan organisasi dengan kompetensi personel, serta mendorong peningkatan performa dan profesionalisme aparatur kepolisian,” terang Brigjen Trunoyudo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, pada Selasa (21/5/2025).
Menyentuh Jajaran Strategis – Dari Mabes hingga Wilayah
Proses mutasi kali ini melibatkan para pejabat tinggi dan menengah dari berbagai satuan kerja, baik di tingkat Markas Besar (Mabes) Polri maupun Polda-Polda di seluruh Indonesia. Mutasi tersebut tertuang dalam beberapa Surat Telegram Kapolri yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri), Irjen. Pol. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M.
Beberapa posisi penting yang mengalami perubahan antara lain mencakup:
Penggantian jabatan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda
Pergeseran Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) di sejumlah daerah
Rotasi pejabat utama di tingkat Divisi hingga Badan di Mabes Polri
Mutasi tersebut tidak hanya menyesuaikan kebutuhan organisasi, namun juga mempertimbangkan aspek pembinaan karier, rekam jejak kinerja, serta penugasan strategis yang sesuai dengan tantangan di masing-masing wilayah.
Transparansi, Profesionalisme, dan Reposisi Kinerja
Kebijakan rotasi ini dinilai penting dalam mewujudkan organisasi Polri yang modern, tangguh, dan responsif terhadap dinamika sosial dan keamanan masyarakat. Polri berkomitmen untuk terus membenahi struktur internal demi memberikan pelayanan prima dan penegakan hukum yang berkeadilan.
Brigjen Trunoyudo menegaskan bahwa rotasi jabatan bukan bentuk sanksi ataupun penalti, melainkan bagian dari reposisi personel sesuai kebutuhan operasional.
“Setiap personel yang dirotasi telah melalui proses evaluasi menyeluruh, mulai dari aspek kepemimpinan, integritas, kompetensi, hingga kapasitas manajerial,” tambahnya.
Langkah Reformasi Berkelanjutan
Di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polri terus melakukan pembenahan menyeluruh dalam rangka mendukung visi “Presisi” – Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan. Mutasi ini sekaligus menandai komitmen lembaga kepolisian dalam menjaga soliditas organisasi dan akselerasi transformasi menuju institusi yang dicintai masyarakat.
[RED]













