JAKARTA, 19 Mei 2025 — RESKRIMPOLDA.NEWS
Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Hercules Rosario Marshal, menyatakan sikap tegasnya mendukung kebijakan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menginstruksikan Menteri Dalam Negeri, Jenderal (Purn) Tito Karnavian, untuk menindak dan membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dianggap menciptakan keresahan di tengah masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Hercules melalui sambungan video call dengan Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional, Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman. Dalam percakapan tersebut, Dudung menegaskan bahwa ormas seharusnya hadir untuk berkontribusi dalam pembangunan nasional, bukan menjadi beban sosial atau melakukan praktik-praktik pemerasan terhadap warga.
“Saya sampaikan kepada beliau, bahwa pesan dari Presiden sangat jelas: ormas tidak boleh menyusahkan rakyat, apalagi memalak. Justru sebaliknya, mereka harus menjadi mitra dalam mendukung program pembangunan nasional,” ungkap Jenderal Dudung, dikutip pada Minggu (18/5/2025).
Menanggapi arahan tersebut, Hercules dengan lantang menyatakan komitmen organisasinya dalam menjaga ketertiban dan mendukung kebijakan negara.
“Kalau memang ormas itu menyimpang dan meresahkan rakyat, bubarkan! Saya mendukung penuh langkah tersebut,” ujar Hercules.
SITUASI & TINDAKAN LANJUT
Arahan Presiden RI: Pembubaran ormas yang terbukti menimbulkan keresahan sosial atau melakukan tindakan pemalakan/pungutan liar.
Penanggung Jawab Pelaksanaan: Mendagri Tito Karnavian.
Dukungan Tokoh: Hercules (Ketua GRIB Jaya), menyatakan kesediaan untuk mendukung penuh penertiban.
Poin Teknis: Ormas akan dievaluasi berdasarkan kontribusinya terhadap stabilitas sosial dan partisipasinya dalam program pembangunan nasional.
Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menciptakan iklim keamanan dan keteraturan di tengah masyarakat, serta membangun kembali kepercayaan publik terhadap eksistensi organisasi kemasyarakatan sebagai mitra pembangunan, bukan ancaman sosial.
[RED]













