BATAM, 19 Mei 2025 — RESKRIMPOLDA.NEWS
Upaya pemberantasan jaringan narkotika internasional kembali mencetak rekor nasional. Tim gabungan dari TNI Angkatan Laut berhasil mengungkap pengiriman narkoba dalam jumlah fantastis di Perairan Selat Durian, Kepulauan Riau. Setelah dilakukan proses penimbangan ulang secara resmi, diketahui total bobot barang bukti tersebut mencapai 2.061.293 gram, atau 2 ton lebih, melampaui estimasi awal yang berkisar di angka 1,9 ton.
Proses verifikasi ulang terhadap barang bukti narkotika jenis sabu ini digelar di Gedung Serbaguna Markas Komando Lantamal IV Batam pada Jumat, 17 Mei 2025. Kegiatan ini melibatkan instansi lintas sektor seperti Lantamal IV Batam, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, BNN Provinsi Kepulauan Riau, Kepolisian, serta perwakilan dari PT Pegadaian.
“Dalam rangka penegakan hukum, akurasi berat barang bukti menjadi krusial. Oleh karena itu, kami laksanakan penimbangan ulang secara terbuka dan melibatkan seluruh unsur agar proses ini berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Komandan Lantamal IV Batam, Laksamana Pertama TNI Berkat Widjanarko, dalam keterangannya.
PENANGKAPAN BERSKALA NASIONAL
Penangkapan besar ini digambarkan sebagai operasi paling signifikan dalam sejarah pemberantasan narkoba oleh TNI AL, dan menjadi bukti nyata efektivitas koordinasi antarinstansi dalam menjaga kedaulatan perairan nasional dari infiltrasi jaringan narkotika internasional.
Hadir langsung dalam proses penimbangan tersebut, Kepala BNN RI, Komjen Pol Dr. Marthinus Hukom, menekankan pentingnya akuntabilitas dan validitas pengelolaan barang bukti dalam perkara besar seperti ini. Ia juga menyoroti adanya tantangan teknis di lapangan, mulai dari kondisi cuaca ekstrem hingga prosedur pengamanan transportasi barang bukti dari laut ke darat.
“Dengan estimasi efek destruktif dari narkoba ini, penangkapan lebih dari 2 ton sabu tersebut dapat diartikan sebagai penyelamatan terhadap sekitar 16,7 juta jiwa masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda yang menjadi sasaran utama sindikat,” ungkap Komjen Marthinus.
DETAIL PENIMBANGAN ULANG BARANG BUKTI
Jenis barang bukti: Narkotika golongan I jenis sabu kristal
Lokasi tangkapan: Perairan Selat Durian, Kepri
Total berat final: 2.061.293 gram (2 ton, 61 kilogram, dan 293 gram)
Institusi terlibat: TNI AL, BNN RI, BNNP Kepri, Kepolisian, PT Pegadaian
Estimasi penyelamatan jiwa: 16.700.000 orang
[RED]













