BREBES, 19 Mei 2025 — RESKRIMPOLDA.NEWS
Aparat Kepolisian Resor Brebes mengungkap kasus dugaan pemalakan yang dilakukan oleh dua individu yang diduga merupakan oknum anggota dari sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas) terhadap sopir kendaraan operasional milik salah satu perusahaan swasta yang beroperasi di kawasan Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes.
Perbuatan para pelaku tersebut diduga telah berlangsung secara terstruktur dan sistematis. Modus yang digunakan ialah melakukan pungutan liar (pungli) kepada setiap kendaraan yang memasuki area logistik perusahaan, dengan dalih sebagai “jasa keamanan” tidak resmi.
MODUS DAN NOMINAL PUNGLI
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Brebes, AKP Resandro Handriajat, S.I.K., mengonfirmasi bahwa jumlah pungutan yang diminta kepada para sopir bervariasi, namun berada dalam kisaran antara Rp150.000 hingga Rp200.000 per unit kendaraan.
“Praktik ini jelas melanggar hukum dan sangat merugikan pihak perusahaan maupun para sopir. Kami tengah mendalami dugaan keterlibatan organisasi dan apakah ada pihak lain yang turut membantu praktik pungli ini,” tegas AKP Resandro dalam keterangannya kepada RESKRIMPOLDA.NEWS.
STATUS DAN PROSES HUKUM
Kedua pelaku telah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Penanganan perkara dilakukan oleh Unit Reskrim Polres Brebes dengan menerapkan pendekatan profesional dan proporsional, serta didasarkan pada prinsip penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
Penyidik juga tengah melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya praktik serupa di perusahaan-perusahaan lain di wilayah tersebut.
IMBAUAN UNTUK MASYARAKAT DAN KORPORASI
Polres Brebes mengimbau kepada seluruh pengelola perusahaan di wilayah Kabupaten Brebes agar melaporkan setiap bentuk pungutan liar, intimidasi, atau pemerasan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan organisasi tertentu.
“Kami membuka jalur pengaduan 24 jam bagi masyarakat maupun pelaku usaha. Polri tidak akan mentoleransi segala bentuk premanisme, terutama yang mengganggu iklim investasi dan distribusi logistik,” pungkas AKP Resandro.
[RED]













