OPERASI BERANTAS JAYA 2025: POLRES METRO BEKASI KOTA BERHASIL BONGKAR KASUS KRIMINALITAS JALANAN, 5 PELAKU PERAMPASAN MOBIL DITANGKAP

OPERASI BERANTAS JAYA 2025: POLRES METRO BEKASI KOTA BERHASIL BONGKAR KASUS KRIMINALITAS JALANAN, 5 PELAKU PERAMPASAN MOBIL DITANGKAP
banner 120x600

KOTA BEKASI, 16 Mei 2025 — RESKRIMPOLDA.NEWS

Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas aksi kriminalitas jalanan yang meresahkan masyarakat melalui pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2025. Operasi yang digelar secara terpadu ini membuahkan hasil signifikan, dengan pengungkapan sejumlah tindak pidana, termasuk kasus perampasan kendaraan bermotor dan tindak kekerasan lainnya.

Salah satu keberhasilan mencolok dalam operasi ini adalah terkuaknya kasus perampasan mobil milik seorang mahasiswa di wilayah Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengejaran intensif, tim Resmob berhasil mengamankan lima tersangka pelaku, yang diketahui merupakan bagian dari kelompok kriminal yang telah melakukan kejahatan serupa sebanyak tujuh kali dalam kurun waktu satu bulan terakhir.

Kelima pelaku saat ini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pemerasan dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.

Selain kasus perampasan tersebut, Operasi Berantas Jaya juga berhasil mengungkap beberapa tindak pidana lainnya. Di antaranya, kasus pengeroyokan akibat perselisihan terkait kepemilikan kendaraan bermotor, serta kasus intimidasi dan pengancaman terhadap pengurus apartemen, yang terjadi saat kegiatan rapat internal sedang berlangsung. Para pelaku dalam insiden tersebut dikenakan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama dan Pasal 335 KUHP terkait perbuatan tidak menyenangkan yang disertai ancaman.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, menegaskan bahwa Operasi Berantas Jaya akan terus diperluas dan diintensifkan dengan melibatkan seluruh jajaran Polsek di bawah wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota. Ia juga menyerukan partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan setiap tindakan kekerasan, premanisme, atau bentuk gangguan keamanan lainnya.

“Kami imbau masyarakat agar tidak takut atau ragu melaporkan jika menemukan aksi kejahatan di lingkungan sekitar. Kami pastikan setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara tegas dan profesional,” ujar Kombes Pol Kusumo.

Operasi ini merupakan langkah strategis Kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, serta menimbulkan efek jera terhadap para pelaku kejahatan jalanan yang kerap merugikan dan mengancam keselamatan publik.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *