JAKARTA, 16 Mei 2025 — RESKRIMPOLDA.NEWS
Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) melalui Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) menyampaikan bahwa proses penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit yang melibatkan PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) masih berada dalam tahap penyidikan umum.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar, menjelaskan bahwa penyidikan umum ini difokuskan pada penelusuran dan pengumpulan alat bukti guna memastikan ada atau tidaknya unsur perbuatan melanggar hukum yang berpotensi menyebabkan kerugian terhadap keuangan negara maupun keuangan daerah.
“Penyidikan umum masih berjalan. Fokus kami adalah mengumpulkan bukti-bukti yang relevan untuk mendalami apakah ada tindakan yang bertentangan dengan hukum dan merugikan keuangan negara,” ujar Harli dalam keterangan tertulis, Jumat (16/05/2025).
Dalam proses tersebut, pihak penyidik dari Jampidsus Kejagung juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah individu yang diduga mengetahui atau terlibat dalam kasus ini. Pemeriksaan dilakukan dalam kapasitas mereka sebagai saksi untuk mendukung kelengkapan bukti materiil dalam penyidikan.
Salah satu pihak yang telah dimintai keterangan adalah Yefta Bagus Setiawan, yang menjabat sebagai Manajer Akuntansi di PT Senang Kharisma Textile, anak perusahaan dari PT Sri Rejeki Isman Tbk. Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dilakukan untuk menelusuri alur penggunaan dana kredit dan hubungannya dengan struktur keuangan internal perusahaan grup.
Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut, namun penanganan perkara dipastikan terus bergulir dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
[RED]













