JAKARTA, 16 Mei 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Janji kampanye Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung terkait pemasangan kamera pengawas (CCTV) di seluruh lingkungan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) resmi dibatalkan dan dialihkan. Kebijakan tersebut kini diubah menjadi skema pemasangan CCTV secara menyeluruh dengan pola penyewaan kepada pihak ketiga, bukan pengadaan langsung oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Dalam keterangan pers kepada awak media pada Jumat (16/5/2025) di kawasan Jakarta Pusat, Gubernur Pramono menyampaikan bahwa pemasangan perangkat pengawas di tiap RT/RW tidak lagi menjadi opsi yang diambil oleh pemerintah daerah, dengan alasan efisiensi anggaran dan efektivitas pengelolaan sistem pengawasan.
“Kami putuskan bahwa pemasangan CCTV tidak akan dilakukan secara mikro di tiap-tiap RT dan RW. Melainkan akan kami laksanakan secara terintegrasi dan menyeluruh, mencakup area-area strategis dan ruang publik, dengan sistem penyewaan dari penyedia jasa,” ujar Gubernur Pramono.
Alasan Perubahan: Efisiensi Anggaran dan Perawatan
Pramono menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil evaluasi internal bersama tim Smart City dan para pemangku kepentingan teknis di lingkungan Balai Kota. Menurutnya, skema sewa peralatan CCTV dianggap lebih ekonomis dan tidak membebani anggaran daerah, dibandingkan dengan membeli perangkat baru dan membangun sistem pengelolaan sendiri.
“Jika kita membeli perangkat baru, maka tanggung jawab perawatan, pemeliharaan hingga penggantian perangkat rusak ada di pemerintah. Sementara, melalui sistem sewa, seluruh tanggung jawab tersebut beralih ke penyedia layanan,” imbuhnya.
Selain itu, sistem sewa juga mempercepat proses instalasi karena sebagian besar infrastruktur jaringan telah tersedia. Hal ini dinilai lebih praktis dalam mendukung kebutuhan pemantauan lalu lintas, pengawasan kerawanan sosial, serta mendukung fungsi investigatif bagi aparat penegak hukum bila diperlukan.
Fokus Baru: Pengawasan Skala Kota
Menurut Gubernur, konsep pengawasan berbasis lokasi RT/RW telah dievaluasi ulang dan dianggap kurang efisien untuk menjangkau kebutuhan makro keamanan kota. Dengan sistem baru ini, penggunaan CCTV akan difokuskan pada titik-titik vital seperti pusat keramaian, simpul transportasi, ruang terbuka publik, dan wilayah rawan kejahatan, yang dapat dimanfaatkan bersama oleh instansi pemerintahan, kepolisian, hingga pemadam kebakaran.
“Penggunaan jaringan ini fleksibel, bisa disesuaikan dengan kebutuhan—baik untuk pemantauan umum maupun untuk investigasi lanjutan, tinggal koordinasi dengan pihak terkait,” jelas Pramono.
Kebijakan ini menimbulkan reaksi beragam di kalangan masyarakat dan pemerhati kebijakan publik, yang mempertanyakan komitmen kepala daerah terhadap janji kampanye yang semula fokus pada keamanan berbasis komunitas lokal.
Pemprov DKI Jakarta berjanji akan tetap mengutamakan keamanan warga melalui inovasi pengawasan berbasis teknologi dan kolaborasi dengan stakeholder sektor privat, sambil memastikan bahwa setiap keputusan pengadaan dan sewa dilakukan secara transparan dan akuntabel.
[RED]