FRAKSI PDIP DPRD JAWA BARAT KELUAR RUANG SIDANG SAAT RAPAT PARIPURNA, SOROTI KEPASTIAN HUKUM DAN ETIKA DEMOKRASI

FRAKSI PDIP DPRD JAWA BARAT KELUAR RUANG SIDANG SAAT RAPAT PARIPURNA, SOROTI KEPASTIAN HUKUM DAN ETIKA DEMOKRASI
banner 120x600


BANDUNG | reskrimpolda.news — Suasana Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, pada hari Kamis, 16 Mei 2025, sempat memanas usai Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memutuskan untuk meninggalkan ruang sidang (walk out) secara kolektif. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dinamika politik internal dewan yang dinilai tidak mencerminkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengambilan keputusan.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Jawa Barat, Ir. Bambang Wijayanto, dalam keterangannya kepada wartawan usai aksi keluar ruangan, menyatakan bahwa sikap tersebut merupakan bentuk ketidaksetujuan terhadap prosedur pelaksanaan sidang yang dianggap telah menyimpang dari tata tertib legislatif.

“Kami dari Fraksi PDIP mengambil sikap walk out karena melihat adanya ketidaksesuaian antara mekanisme rapat dengan asas musyawarah mufakat. Ada poin penting yang diputuskan tanpa pembahasan mendalam atau diskusi lintas fraksi,” tegas Bambang kepada awak media.

ISI RAPAT DIPERTANYAKAN, PENEGASAN ETIKA POLITIK
Rapat paripurna yang dimaksud tengah membahas agenda strategis mengenai evaluasi program pembangunan daerah dan alokasi anggaran perubahan semester I Tahun Anggaran 2025. Fraksi PDIP menyatakan keberatan terhadap cara pengambilan keputusan yang dinilai terburu-buru dan tidak mempertimbangkan masukan dari seluruh perwakilan rakyat.

Selain itu, mereka juga menyoroti adanya dugaan intervensi terhadap proses politik yang seharusnya dijalankan secara independen dan berlandaskan etika demokrasi.

RESPON PIMPINAN DPRD DAN IMBAUAN KONSTITUSIONAL
Menanggapi aksi walk out tersebut, pimpinan sidang dari unsur Wakil Ketua DPRD Jabar menyatakan bahwa forum tetap sah karena memenuhi kuorum, dan pembahasan akan tetap dilanjutkan. Namun, pihaknya membuka ruang klarifikasi dan dialog agar perbedaan pandangan politik tidak berujung pada stagnasi kebijakan publik.

“Kami tetap menghormati dinamika demokrasi di lembaga legislatif. Kritik dan masukan dari fraksi manapun merupakan bagian dari sistem check and balance,” ujar pimpinan rapat dalam penyampaian penutup.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *