KPK SIAP MENGUNGKAP DUGAAN PENYELEWENGAN ANGGARAN CHROMEBOOK RP 9 TRILIUN DAN GOOGLE CLOUD RP 250 MILIAR DI ERA MENDIKBUD NADHIEM MAKARIM

KPK SIAP MENGUNGKAP DUGAAN PENYELEWENGAN ANGGARAN CHROMEBOOK RP 9 TRILIUN DAN GOOGLE CLOUD RP 250 MILIAR DI ERA MENDIKBUD NADHIEM MAKARIM
banner 120x600

JAKARTA, 14 Mei 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan awal terhadap indikasi penyimpangan dana pengadaan perangkat Chromebook senilai Rp 9 triliun dan layanan Google Cloud senilai Rp 250 miliar yang berlangsung pada masa kepemimpinan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim.

Langkah ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat, serta temuan indikasi tidak wajar dalam mekanisme pengadaan, distribusi, dan pemanfaatan perangkat pembelajaran digital tersebut oleh satuan pendidikan di berbagai wilayah Indonesia.

DUA PROYEK BERMASALAH: CHROMEBOOK & LAYANAN KOMPUTASI AWAN
Dalam keterangan yang dihimpun tim reskrimpolda.news, kasus pertama berkaitan dengan program pengadaan laptop Chromebook bagi sekolah-sekolah dengan total anggaran mencapai Rp 9 triliun, yang bersumber dari APBN dan APBD dalam program Digitalisasi Sekolah. Sejumlah sumber menyebut, terdapat dugaan mark-up harga dan pengadaan tidak sesuai spesifikasi teknis, bahkan tidak merata ke semua sekolah sasaran.

Sedangkan proyek kedua menyangkut langganan layanan Google Cloud Platform (GCP) senilai Rp 250 miliar, yang diduga tidak melalui mekanisme pengadaan terbuka (tender) dan tidak memiliki kerangka perjanjian kerja sama yang transparan. Laporan awal menyebut, penggunaan dana dalam proyek ini kurang akuntabel dan berisiko melanggar prinsip efisiensi anggaran negara.

KPK MULAI KUMPULKAN BUKTI DAN PEMANGGILAN AWAL
Pihak KPK menyampaikan bahwa saat ini masih dalam tahapan pengumpulan informasi dan data pendukung (pulbaket). Penyelidik juga akan memanggil sejumlah pihak terkait dari Kementerian Pendidikan dan vendor pelaksana proyek untuk memberikan klarifikasi.

“Kami serius menyikapi informasi yang beredar. Apabila ditemukan unsur pidana korupsi dan bukti permulaan yang cukup, kasus ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ungkap sumber internal KPK kepada reskrimpolda.news.

PAKAR HUKUM MINTA TRANSPARANSI PENUH DAN AUDIT INVESTIGATIF
Ahli hukum tata negara dan pengamat kebijakan publik, Prof. Dr. H. Yusril Mahendra, SH., MH, menegaskan pentingnya keterbukaan dalam proses ini.

“Setiap program yang melibatkan dana triliunan rupiah dari anggaran negara harus diaudit secara investigatif. Jika ada pelanggaran administrasi atau pidana, maka KPK harus segera menetapkan tersangka,” ujar Yusril.

PUBLIK MINTA PENEGAK HUKUM BERTINDAK NETRAL TANPA TEKANAN POLITIK
Masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Pendidikan Bersih (KPB) juga menyuarakan dukungannya atas langkah KPK. Mereka berharap penanganan kasus ini tidak berhenti di tengah jalan dan tidak terpengaruh kepentingan politik.

“Program digitalisasi pendidikan jangan dijadikan lahan bancakan. Kami ingin transparansi, akuntabilitas, dan keadilan ditegakkan,” ujar Koordinator KPB, Rini Puspitasari.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *