Polri Gulirkan Operasi Sikat 1 Intan di Kalimantan Selatan, 135 Pelaku Premanisme Diamankan

Polri Gulirkan Operasi Sikat 1 Intan di Kalimantan Selatan, 135 Pelaku Premanisme Diamankan
banner 120x600


BANJARMASIN, 12 Mei 2025 — RESKRIMPOLDA.NEWS

Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) resmi melaksanakan Operasi Kepolisian Terpusat bertajuk “Sikat 1 Intan”, dengan fokus utama pada penanggulangan aksi premanisme, pemalakan liar (pungli), dan perilaku mabuk di tempat umum yang telah meresahkan masyarakat luas.

Dalam pelaksanaan operasi yang berlangsung selama beberapa hari tersebut, sebanyak 135 individu yang terlibat dalam tindak premanisme berhasil diamankan oleh jajaran kepolisian. Mereka diduga melakukan berbagai tindakan intimidatif dan melanggar ketertiban umum di sejumlah wilayah di Kalimantan Selatan.

Komitmen Polri dalam Menjamin Ketertiban Umum
Kepala Bidang Humas Polda Kalsel menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari strategi Kepolisian dalam menjamin keamanan dan ketentraman masyarakat (kamtibmas) di seluruh wilayah hukum Kalimantan Selatan.

“Penegakan hukum terhadap pelaku premanisme bukan semata-mata bentuk penindakan, melainkan juga bagian dari upaya menciptakan situasi yang aman dan tertib bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar perwakilan Humas Polda Kalsel dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/5/2025).

Sasaran Prioritas: Pungli, Miras, dan Aksi Intimidatif
Dalam rangkaian operasi ini, personel gabungan menyisir sejumlah lokasi rawan seperti terminal, pasar tradisional, kawasan industri, fasilitas umum, dan tempat hiburan malam, yang kerap dijadikan tempat praktik pungli dan aksi premanisme.

Tidak hanya itu, operasi juga menyasar aktivitas konsumsi minuman keras (miras) di tempat terbuka yang dinilai meresahkan warga dan berpotensi memicu tindak kekerasan.

Langkah Represif Disertai Pembinaan
Sebagian tersangka yang memenuhi unsur pidana ditindaklanjuti dengan proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan, sementara lainnya diberikan pembinaan dan edukasi hukum, termasuk pendataan identitas dan penandatanganan surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan serupa.

Polri menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara berkala dan berkesinambungan sebagai bagian dari komitmen institusi dalam menjaga ketertiban sosial dan memberikan rasa aman bagi seluruh warga negara.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *