Pasca-Insiden Rusuh, 65 Narapidana Lapas Narkotika Muara Beliti Dipindahkan ke Nusakambangan

Pasca-Insiden Rusuh, 65 Narapidana Lapas Narkotika Muara Beliti Dipindahkan ke Nusakambangan
banner 120x600

MUSI RAWAS, 11 Mei 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Sebanyak 65 orang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, secara resmi dipindahkan ke Lapas Super Maksimum Keamanan Nusakambangan pada Sabtu pagi (10/5/2025). Tindakan ini merupakan bagian dari respons tegas aparat pemasyarakatan atas keterlibatan mereka dalam aksi kerusuhan yang pecah pada Kamis (8/5/2025).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan, Erwedi Suprianto, menyampaikan bahwa pemindahan tersebut dilakukan secara terorganisir dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian dan petugas pemasyarakatan.

“Pemindahan dilakukan mulai pukul 06.30 WIB dari Lapas Muara Beliti. Sebanyak 65 narapidana yang terlibat langsung dalam kerusuhan telah kami alihkan ke Lapas Nusakambangan guna penanganan lebih lanjut,” ujar Erwedi dalam keterangannya kepada media.

Untuk kelancaran operasi, proses translokasi tersebut menggunakan empat unit kendaraan, terdiri atas dua armada bus dan dua kendaraan jenis elf milik Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

“Kami berkoordinasi dengan berbagai instansi, mulai dari aparat kepolisian, petugas Kanwil, unsur pengamanan Lapas, hingga jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung kondusif dan aman,” tambah Erwedi.

Langkah pemindahan ini sekaligus menandai komitmen penuh jajaran pemasyarakatan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan, khususnya pasca-insiden yang dinilai membahayakan integritas sistem pembinaan.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *