BEKASI, 9 Mei 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Puluhan warga yang merupakan pemilik bangunan non-permanen di kawasan Kampung Pulo Timaha, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, mendatangi Kantor Kecamatan Babelan pada Jumat (9/5/2025). Kehadiran mereka bertujuan untuk meminta klarifikasi serta penjelasan resmi terkait rencana penertiban bangunan oleh pemerintah setempat.
Kekhawatiran Warga: Hilangnya Tempat Tinggal dan Sumber Penghidupan
Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan keberatan atas kebijakan penataan permukiman yang menurut mereka dilakukan tanpa alternatif relokasi atau solusi konkret. Mereka menilai, penertiban tanpa adanya jaminan pengganti akan berimbas langsung pada hilangnya tempat tinggal dan mata pencaharian.
“Kami bukan menolak penertiban, tetapi kami memohon agar pemerintah memberikan solusi terlebih dahulu. Kalau digusur tanpa tempat pengganti, kami harus tinggal di mana? Dan bagaimana nasib usaha kecil kami?” ungkap salah satu perwakilan warga kepada pihak kecamatan.
Pemerintah Kecamatan Diminta Libatkan Warga dalam Dialog
Warga berharap proses penataan wilayah dilakukan dengan pendekatan humanis dan partisipatif, serta melibatkan masyarakat dalam musyawarah terbuka. Mereka juga meminta agar pemerintah memberikan waktu yang cukup dan bantuan teknis apabila relokasi tidak dapat dihindari
[RED]













