Indramayu | Reskrimpolda.news
Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, menekankan pentingnya tata kelola Dana Desa yang bersih dan profesional dalam rangka mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan dan akuntabel. Pesan ini ia sampaikan secara langsung kepada seluruh kepala desa (kuwu) se-Kabupaten Indramayu dalam momen Halalbihalal Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Kabupaten Indramayu, yang digelar di Rumah Makan Sekarwangi, Kecamatan Widasari, Selasa (6/5/2025).
Dalam sambutannya, Wabup Syaefudin menyampaikan bahwa kekompakan dan kolaborasi antar kuwu menjadi elemen kunci dalam menyukseskan misi besar daerah melalui Visi Indramayu Reang, yang mengedepankan nilai-nilai Religius, Ekonomi Kerakyatan, Aman, Nyaman, dan Gotong Royong.
Ia menegaskan bahwa Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa adalah instrumen vital yang menjadi ujung tombak dalam pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Oleh karena itu, pengelolaannya tidak boleh asal-asalan dan harus mengikuti prinsip transparansi, akuntabilitas, serta sesuai ketentuan hukum.
“Dana publik yang dialokasikan untuk desa harus dikelola secara terbuka, terencana, dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap tahapan penggunaan anggaran harus melibatkan masyarakat agar pelaksanaan kegiatan desa sesuai dengan kebutuhan dan tidak melenceng dari perencanaan,” ujar Syaefudin di hadapan para kepala desa.
Lebih lanjut, ia juga menegaskan pentingnya perencanaan program desa yang bersifat partisipatif, dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat, agar tercipta proses pembangunan yang inklusif dan menyentuh kebutuhan nyata warga.
Wabup juga mengingatkan agar Dana Desa difokuskan pada hal-hal strategis, antara lain: pembangunan infrastruktur dasar, program pemberdayaan masyarakat, penguatan ketahanan pangan, serta dukungan terhadap aktivitas koperasi desa sebagai sarana peningkatan ekonomi masyarakat lokal.
“Jangan sampai terjadi penyelewengan. Setiap penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa akan berdampak pada sanksi hukum. Maka, jaga integritas dan kedepankan tata kelola pemerintahan yang bersih,” tegasnya.
Kegiatan halalbihalal ini juga menjadi forum konsolidasi dan penguatan komitmen APDESI Indramayu dalam mendukung pemerintahan desa yang kredibel dan selaras dengan kebijakan pembangunan daerah.
[RED – NONO]