Reskrimpolda.news – Riau, 29 April 2025 – Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan, Polda Riau, mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang mengejutkan setelah menemukan alat hisap di ruang kelas TK Pembina, Kelurahan Langgam. Dari temuan ini, polisi meringkus satu tersangka berinisial ME alias I (28) serta menyita paket sabu seberat 12 gram dan sejumlah alat konsumsi narkoba, Senin (28/4/2025).
Pengungkapan bermula saat petugas patroli menemukan peralatan narkoba di TK tersebut pada akhir Maret lalu. Hasil penyelidikan mengarahkan polisi ke ME, yang diduga menjadi pengedar lokal. “Tersangka mengaku telah memasok sabu selama enam bulan terakhir. Modusnya memanfaatkan gedung TK saat libur bulan puasa, ketika anak-anak tidak bersekolah,” jelas AKP Rudi Hermawan, Kasat Narkoba Polres Pelalawan, dalam konferensi pers.
ME mengklaim, ia bersama tiga rekannya yang masih buron rutin menggunakan ruang kelas itu sebagai base camp konsumsi sabu. “Mereka memilih lokasi itu karena sepi selama Ramadhan. Kami tengah memburu tiga pelaku lain,” tambah Rudi.
Dari TK ke Jaringan Peredaran
Interogasi mengungkap, sabu yang didistribusikan ME berasal dari jaringan regional dan dijual ke pengguna di Pelalawan dengan harga Rp2-3 juta per gram. Polisi menduga, ada oknum di lingkungan sekolah yang membuka akses, meski hal ini masih ditelusuri. “Kami akan usut tuntas, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain,” tegas Kapolres Pelalawan, AKBP Hendra Wijaya.
Kasus ini memantik keprihatinan publik, mengingat lokasi kejahatan yang berdekatan dengan area pendidikan anak. Warga Langgam mengaku tidak menyangka aktivitas narkoba terjadi di lingkungan sekolah. “Selama ini TK itu terlihat aman. Kami minta polisi lebih intensif mengawasi tempat strategis,” ujar Siti, seorang orang tua murid.
Polri menegaskan, pengungkapan ini bagian dari komitmen Wujud Bakti Nyata Polri dalam memerangi narkoba hingga ke akar. “Tak ada toleransi bagi pengedar, apalagi yang menodai tempat suci seperti sekolah,” pungkas Hendra.
Hingga berita ini diturunkan, ME menjalani masa penahanan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. Upaya penyidikan difokuskan pada pelacakan sumber sabu dan tiga buronan yang disebut terlibat. Masyarakat diimbau melaporkan aktivitas mencurigakan sebagai bentuk dukungan perang melawan narkotika.
(Red/Hsn)













