Reskrimpolda.news – Subang, 24 April 2025 – Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) Moeldoko secara tegas mendukung langkah Gubernur Jawa Barat memberantas premanisme yang mengancam iklim investasi, terutama dalam kasus gangguan pada pembangunan pabrik BYD di Subang. “Saya mendukung penuh tindakan Gubernur. Premanisme harus ditumpas! Jangan sampai menghambat proyek strategis,” tegas Moeldoko, Rabu (23/4/2025).
Pernyataan ini menyinggung insiden premanisme yang sempat mengganggu konstruksi fasilitas manufaktur BYD, produsen mobil listrik asal Tiongkok yang menggelontorkan investasi hingga Rp11,7 triliun. Pabrik yang digadang-gadang sebagai yang terbesar di ASEAN ini ditargetkan menjadi pusat produksi kendaraan ramah lingkungan, dengan potensi menyerap ribuan tenaga kerja lokal.
Moeldoko menyayangkan aksi preman yang dinilai kontraproduktif terhadap upaya pemerintah menarik investor. “Masyarakat harus jadi bagian dari solusi. Investasi bukan hanya membangun pabrik, tapi membuka lapangan kerja dan menggerakkan ekonomi daerah,” ujarnya. Ia menekankan, kolaborasi antara pemangku kebijakan dan warga penting untuk menciptakan ekosistem investasi yang aman dan kondusif.
Langkah Gubernur Jawa Barat memberantas premanisme dinilai krusial, mengingat Jawa Barat menjadi salah satu provinsi dengan pertumbuhan investasi tertinggi di Indonesia. Gangguan pada proyek BYD, menurut Moeldoko, bisa menjadi preseden buruk bagi kepercayaan investor asing, khususnya di sektor kendaraan listrik yang sedang menjadi prioritas nasional.
“Investasi sebesar Rp11,7 triliun ini bukan angka main-main. Jika sampai terhambat, bukan hanya Jawa Barat yang rugi, tapi juga reputasi Indonesia di mata dunia,” tambahnya.
Meski tidak merinci bentuk gangguan premanisme yang terjadi, Moeldoko mengingatkan bahwa praktik serupa kerap muncul di proyek infrastruktur besar. Ia mendorong aparat hukum bertindak tegas dan transparan. “Penindakan harus sampai ke akar. Jangan ada ruang bagi oknum yang ingin mengambil keuntungan ilegal dari kemajuan investasi,” tegasnya.
Dukungan ini mempertegas urgensi penegakan hukum di daerah, khususnya di tengah gencarnya pemerintah mendorong realisasi investasi hijau. Jika tidak diantisipasi, premanisme bukan hanya mengancam proyek BYD, tetapi juga masa depan transformasi industri otomotif Indonesia.
(Red/Hsn)













