Reskrimpolda.news – Tanjungpinang, 20 April 2025 – Polda Kepulauan Riau (Kepri) menghancurkan 96,2 kilogram sabu dan 3.970 butir ekstasi dalam operasi pemusnahan narkoba menggunakan incinerator milik BNN Kepri. Barang bukti tersebut berasal dari 10 kasus berbeda sepanjang Maret 2025, dengan 15 tersangka (14 laki-laki dan 1 perempuan) yang diamankan di sejumlah wilayah di Kepri.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, menyebut pemusnahan ini menyelamatkan 481.265 orang dari ancaman sabu dan 8.086 orang dari bahaya ekstasi. “Ini hasil kerja kolaborasi Ditresnarkoba dan instansi terkait. Setiap gram yang dimusnahkan adalah upaya menyelamatkan generasi,” tegas Pandra.
Dua kasus besar menonjol dalam pengungkapan ini. Pertama, penggagalan penyelundupan 93 kg sabu dan 4.043 ekstasi di perairan Berakit, Bintan, yang melibatkan 3 pelaku. Sabu tersebut rencananya diselundupkan dari Malaysia ke Jakarta via perairan Kepri. Kasus kedua, penyitaan 3.995 butir ekstasi di Pelabuhan Domestik Sekupang dengan 1 tersangka.
Wadir Resnarkoba Polda Kepri, AKBP Achmad Suherlan, menjelaskan, jaringan sabu 93 kg masih dalam penyelidikan mendalam. “Kami telusuri jaringan dalam dan luar negeri. Meski belum dilimpahkan ke kejaksaan, pemusnahan sudah mendapat persetujuan hukum,” ujarnya.
Total sabu yang disita mencapai 96,4 kg, dengan 96,2 kg dimusnahkan. Sisanya, 150,97 gram disimpan untuk pembuktian di pengadilan dan 2,01 gram untuk uji labfor. Sementara 4.043 butir ekstasi yang diamankan, 3.970 butir dihancurkan, dan 70 butir disisakan untuk keperluan serupa.
Operasi ini menggarisbawahi posisi Kepri sebagai pintu rawan narkoba. Pemusnahan simbolis ini bukan akhir, melainkan alarm bagi aparat untuk terus mengawal perairan dan pelabuhan. “Ini peringatan bagi sindikat: Kepri bukan jalur aman,” tandas Suherlan.
Dengan langkah ini, Polda Kepri tak hanya memotong rantai pasok, tetapi juga menjaga puluhan ribu warga dari jerat narkoba. Upaya ini diharap menjadi momentum percepatan pemberantasan narkotika di wilayah strategis nasional.
(Red/Hsn)













