Reskrimpolda.news – Jakarta, 19 April 2025 – Keputusan Donald Trump menaikkan tarif impor produk tekstil asal Indonesia hingga 47% memantulkan gelombang protes dari pemerintah dan pelaku industri. Kebijakan yang disebut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai “ugal-ugalan” ini dinilai mengancam surplus neraca perdagangan Indonesia-AS yang selama ini menjadi andalan.
“Kenaikan sepihak ini tidak hanya merugikan eksportir Indonesia, tetapi juga importir AS. Ini kebijakan yang tidak adil dan mengacaukan stabilitas perdagangan global,” tegas Airlangga dalam konferensi pers darurat, Kamis (12/10). Menurutnya, lonjakan tarif akan menambah beban biaya ekspor hingga 30%, berpotensi memangkas keuntungan dan menggerus daya saing produk tekstil RI di pasar AS.
AS merupakan tujuan utama ekspor tekstil Indonesia, dengan nilai transaksi mencapai US$4,2 miliar pada 2023. Sektor ini menyerap lebih dari 3,8 juta tenaga kerja. Kenaikan tarif drastis ini, yang berlaku mulai November 2024, dikhawatirkan memicu gelombang PHK dan penurunan produksi di sektor manufaktur.
Pelaku industri menyebut keputusan Trump sebagai “pukulan telak”. “Kami kewalahan. Harga produk kami di AS bakal melambung, sementara pasar alternatif seperti Eropa belum mampu menyerap kapasitas ekspor yang ada,” ujar Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia, Ade Sudrajat.
Pemerintah tengah menyusun strategi mitigasi, termasuk lobi intensif melalui jalur diplomasi perdagangan dan opsi pengajuan gugatan ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Namun, pengamat ekonomi Universitas Indonesia, Faisal Basri, mengingatkan bahwa langkah Trump bisa jadi bagian dari strategi politik menjelang Pemilu AS. “Ini sinyal proteksionisme yang berisiko memicu perang dagang. Indonesia harus hati-hati merespons,” katanya.
Di tengah ketidakpastian, Kemenko Perekonomian mengklaim sedang memperkuat pasar domestik dan diversifikasi ekspor ke negara mitra non-tradisional. Namun, langkah ini dinilai tak akan segera menutup kerugian dari kebijakan AS.
(Red/Hsn)













